Ada Indikasi Transaksi Judi Online, Kominfo akan Batasi Penjualan Pulsa Rupiah 1 Juta per Hari
Jakarta – Kementerian Komunikasi lalu Informatika atau Kemenkominfo menyampaikan ada indikasi kegiatan judi online melalui pulsa seluler, sehingga harus dibuatkan regulasi pembelian pulsa. “Kominfo akan memberikan regulasi transaksi pulsa maksimal cuma Mata Uang Rupiah 1 jt rupiah per hari,” kata Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi ke Kantor Kemenkominfo, Ibukota Pusat, Kamis, 1 Agustus 2024.
Budi curiga jikalau ada satu nomor yang melakukan pengiriman pulsa pada satu hari mencapai Simbol Rupiah 100 juta. Sehingga, kata dia, penting dibuatkan aturan yang tersebut melibatkan operator seluler dengan maksimal pemindahan Mata Uang Rupiah 1 jt rupiah perharinya.
“Disinyalir sekarang judi online ini berkedok pakai pulsa. Perputaran uang pulsa bisa saja misalnya total nasional mampu Simbol Rupiah 500 miliar. Hal ini dipake nih (judi online),” katanya.
Mengenai kepastian regulasi ini mampu mengganggu pelaku usaha, Budi mengaku telah berdiskusi dengan operator seluler dengan membuatkan list atau daftar bagi nomor-nomor ponsel yang tersebut memang benar punya rekam jejak mengedarkan pulsa.
“Nah list itu agen atau dealer pulsa. Misalnya kamu isi pulsa kan pakai ada dealernya itu, sanggup Mata Uang Rupiah 100 – 200 jt enggak apa-apa. Karena ia kan arahnya jelas. Misalnya Mata Uang Rupiah 50 ribu, Rupiah 100 ribu isi pulsa. Bukan Rupiah 2 miliar ke satu titik, ke nomor ini, itu untuk apa,” kata Budi.
Dengan memetakkan nomor-nomor yang mana memang benar memasarkan pulsa, bagi Budi tak akan mengganggu ekosistem sektor ekonomi para pedagang. “Itu enggak ada batasan. Yang ada batasan adalah yang mana nomornya enggak ada pada list, dipakai untuk proses pulsa yang tersebut diindikasikan untuk judi online,” katanya.
Sebelumnya, Kominfo mengaku sudah menghentikan 2.625.000 web judi online terhitung sejak Juli 2023 hingga Juni 2024. Dalam pemberantasan judi online, Kominfo berperan sebagai bidang pencegahan satgas judi online. Kominfo juga sudah pernah menggandeng beberapa stakeholder, terakhir adalah Majelis Ulama Nusantara (MUI).
Pilihan editor: Jokowi Kepincut Elon Musk Bikin Teknologi AI Catwalk: Bayangkan UMKM Kita Seperti Ini
Artikel ini disadur dari Ada Indikasi Transaksi Judi Online, Kominfo akan Batasi Penjualan Pulsa Rp 1 Juta per Hari






