OJK Bakal Buru Semua Pihak yang Terlibat di Gratifikasi IPO

JAKARTA – Dugaan skandal gratifikasi di proses penawaran umum perdana (IPO) di tempat Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebabkan geram petinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Lembaga negara itu berjanji untuk mengungkap siapa belaka yang tersebut berpotensi terlibat pada tindakan hukum yang dimaksud menggerus integritas pangsa modal itu.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengungkapkan OJK dan juga BEI terus melakukan pendalaman kemudian pemeriksaan lebih besar lanjut berhadapan dengan permasalahan yang berujung pada pemecatan 5 karyawan BEI lantaran menerima imbalan pada proses IPO.
Bukan cuma BEI, pemeriksaan juga dijalankan untuk seluruh pihak yang mana berpotensi terlibat, bahkan di internal OJK sendiri.
“Kami tidak ada akan tutup-tutupi, kemudian tidak ada akan lakukan pengecualian kemudian keistimewaan terhadap siapapun. Karena kami tahu persis risikonya apabila tidak ada dijalankan secara tuntas.” kata Mahendra di Pertemuan Pers RDKB OJK, Hari Jumat (6/9/2024).
Mahendra mengakui permasalahan ini dapat berisiko mengganggu kepercayaan pemodal terhadap pangsa modal tanah air.
Terlebih pada waktu arus modal penanam modal sedang deras mengalir, sehingga memproduksi Angka Harga Saham Gabungan (IHSG) terus menemui level tertingginya.
Tak berhenti semata-mata di dalam lingkaran regulator lingkungan ekonomi modal, OJK juga mendalami prospek keterlibatan perusahaan tercatat.
“Kami mengamati kemungkinan, dari pihak-pihak lain yang terlibat ya. Karena hal itu tentu mirip merupakan suatu pelanggaran. Tidak ada yang tersebut dapat ditolerir, kemudian bukan dapat dikecualikan. (Proses pendalaman) ini sedang berlangsung.” tegasnya.
Ditemui secara terpisah, Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna meyakinkan seluruh perusahaan tercatat yang tersebut lolos proses IPO diadakan dengan verifikasi dan juga evaluasi yang mana ketat.
“Karena proses dari evaluasi kita berjenjang dari jenjang Direksi sampai Kepala Divisi,” terangnya






