Polri Periksa 3 HP Milik Eks Kapolres Ngada yang dimaksud Rekam Perbuatan Asusila

JAKARTA – Polri masih memeriksa tiga handphone (HP) milik mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, yang tersebut digunakan untuk merekam tindakan asusila untuk tiga anak di dalam bawah umur.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Barekrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji mengungkap, ketiga handphone itu digunakan Fajar untuk merekam perbuatan asusilanya, dan juga menyebarkan video yang disebutkan ke situs porno.
“Ya, sebentar lagi hasilnya meninggalkan akibat kita mengantisipasi lengkap dari tiga handphone itu, tiga handphone itu RAM-nya cukup banyak. Nanti kalau sudah ada lengkap baru (disampaikan),” kata Himawan pada Bareskrim Mabes Polri, Ibukota Indonesia Selatan, Rabu (19/3/2025).
Namun dalam sisi lain, Himawan belum dapat memerinci terkait ada atau tidaknya keuntungan yang mana diperoleh Fajar dari mengunggah video porno tersebut. Himawan mengatakan, hal itu dapat terungkap dari hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskim Polri terhadap ketiga ponsel milik Fajar.
“Ya, nanti kita lihat apakah dalam di device yang dimaksud itu memang sebenarnya tertera hasil daripada pelanggan tersebut, sebab nanti kita juga tracing terkait dengan aliran dananya. Itu ya maksudnya? Tunggu ya,” kata Himawan.
Sebelumnya, Himawan mengungkapkan pemeriksaan tiga unit handphone itu agar memenuhi penyidikan secara ilmiah atau Scientific Crime Investigation (SCI).
Menurutnya, pendalaman tiga unit ponsel itu dijalankan dikarenakan Fajar menghasilkan konten video pornografi anak menggunakan handphone. Kemudian, menyebarluaskan konten yang dimaksud melalui website atau forum pornografi anak dalam darkweb.
“(Video ditransmisikan) yang dimaksud dapat diakses siapapun yang mana bergabung di tempat pada forum tersebut,” kata Himawan di area Gedung Divhumas Polri, Ibukota Selatan, Kamis, 13 Maret 2025.




