Amnesty International Beberkan 6 Indikator Krisis Demokrasi di dalam Indonesia
Jakarta – Amnesty International Indonesia membeberkan enam indikator yang mana menunjukkan sudah berlangsung krisis demokrasi di Indonesia. Indikator ini mencakup bervariasi lini sosial, mulai dari menciutnya ruang sipil hingga menguatnya otoritarianisme.
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, mengutarakan indikator pertama adalah menguatnya urusan politik represi. Musabab pertama ini, kata dia, lebih besar sejumlah berhubungan dengan militer.
“Sekarang tentara kalau revisi UU TNI disahkan, dia sanggup menangkap. Bukan cuma masuk ke pada peranan politik, tapi juga sanggup menangkap orang, dan juga juga bisa saja berbisnis lagi,” kata Usman di pemaparan materinya pada pertarungan nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) bertema “Navigasi Komunitas Sipil Menghadapi Krisis Demokrasi dalam Indonesia” dalam Ibukota Indonesia Pusat, Kamis, 18 Juli 2024.
Usman mengungkapkan larangan berbisnis bagi TNI akan menguatkan kembali peran kebijakan pemerintah militer di mengamankan agenda-agenda perkembangan negara lalu kepentingan swasta. Di ketika yang digunakan sama, urusan politik represi direalisasikan pemerintah lewat pemidanaan, hukum-hukum yang tersebut berhubungan dengan siber, lalu revisi UU penyiaran yang digunakan berpotensi memberangus pers.
Usman mengatakan urusan politik represi ini tidak warisan dari masa orde baru, melainkan pilihan kebijakan pemerintah yang dimaksud disengaja pemerintah untuk mengamankan rencana penyelenggaraan ekonomi. “Jadi telah membentuk semacam neo-developmentalisme orde baru,” katanya.
Menurut Usman, indikator pertama ini diperkuat pada beberapa jumlah survei yang mana menunjukkan skor kebebasan sipil Indonesi menurun. Amnesty mengutip data Survei Indikator Politik Negara Indonesia pada 2022 yang dimaksud menunjukkan 62,9 persen pemukim takut berpendapat, sementara survei LSI pada 2019 menunjukkan 43 persen warga enggan berpendapat politik.
Indikator kedua, kata Usman, adalah resentralisasi atau kembalinya sentralisasi pemerintah yang digunakan mengempiskan otonomi daerah. Dia menunjukkan undang-undang khusus Papua yang tak lagi memberikan otonomi khusus. “Semuanya kembali ke pemerintah pusat,” ujarnya.
Resentralisasi juga merayap ke urusan pembangunan ekonomi yang mana sekarang semua dikendalikan oleh pusat. Bahkan, Usman melanjutkan, urusan pengelolaan lingkungan sekarang dikendalikan oleh pemerintah pusat. “Sehingga resentralisasi ini memang benar membutuhkan pengamanan represi, pengamanan alat-alat koersif dari TNI, dan juga dari Polri,” jelasnya.
Indikator ketiga adalah menurunnya peran partai urusan politik sebagai pengontrol dan juga penyeimbang pemerintah. Usman menyoroti hampir tak ada partai yang digunakan beroposisi secara tegas, termasuk PDIP yang tersebut terbelah antara kubu Hasto Kristiyanto yang dimaksud dinilai keras serta kubu Puan Maharani yang digunakan cenderung lunak pada pemerintah.
Usman bahkan mengkhawatirkan RUU-RUU yang mana bermasalah ketika ini akan disahkan DPR RI di bawah kepemimpinan anak Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri itu. “Puan berasal dari partai yang dimaksud seharusnya mengambil pilihan oposisi,” katanya.
Indikator keempat adalah oligopomedia yang dimaksud menyebabkan politisasi juga monopoli informasi. Di antara banyak media yang tersebut ada, kata Usman, pemiliknya adalah segelintir konglomerat. Dia mengatakan nama entrepreneur yang tersebut memiliki sejumlah stasiun televisi.
Akibat ooligopomedia, kata Usman, jumlah kali pada pilpres yang dimaksud seharusnya dicurahkan untuk rakyat bergeser berubah jadi sangat partisan.
Indikator kelima, lanjut Usman, adalah politisasi penegakan hukum yang dimaksud digunakan untuk mengendalikan oposisi. Amnesty mencatatkan data penangkapan, penahanan, juga kriminalisasi rutin kali digunakan untuk membungkam pemimpin wilayah atau partai oposisi.
Pada periode kedua Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Amnesty mencatatkan data beberapa jumlah pelemahan lembaga-lembaga penegak hukum lewat politisasi penguasa. Lembaga negara yang independensinya merosot itu antara lain Polri, kejaksaan, KPK, Mahkamah Agung, hingga Mahkamah Konstitusi.
“Mahkamah Agung berubah menjadi Mahkamah Adik serta Mahkamah Konstitusi bermetamorfosis menjadi Mahkamah Kakak,” kata Usman. “Demokrasi tanpa penegak hukum enggak kemungkinan besar ada demokrasi.”
Indikator terakhir adalah polarisasi masyarakat sipil yang digunakan makin tajam. Menurut Usman, berjalan regresi demokrasi dari bawah yang tersebut berubah menjadi ancaman penting bagi demokrasi dalam Indonesia.
Dia memperlihatkan beberapa jumlah kelompok rakyat sipil mengadopsi pandangan apa yang tersebut beliau sebut sebagai “pluralisme represif”, yakni tindakan labelisasi terhadap orang-orang kunci di KPK dengan tuduhan Taliban. Taliban mengacu pada kelompok muslim konservatif ke Afganistan yang digunakan rutin dikaitkan dengan radikalisme.
Selain itu, ada juga kelompok-kelompok masyarakat sipil yang mana gemar saling melaporkan menggunakan UU Berita Teknologi kemudian Transaksi Elektronik atau ITE. “Ini menunjukkan sikap afirmatif penerapan taktik otoriter oleh negara terhadap lawan ideologis mereka,” kata Usman.
Artikel ini disadur dari Amnesty International Beberkan 6 Indikator Krisis Demokrasi di Indonesia



