Cerita Guru Honorer Sudah Punya Dapodik, tapi Tetap Kena Cleansing
Jakarta – Salah satu guru Pendidikan Agama Islam (PAI) ke Ibukota Barat menceritakan dirinya terkena kebijakan cleansing guru honorer meskipun sudah ada miliki Fakta Pokok Pendidikan atau Dapodik dan juga mengajar selama 4 tahun.
Rian, bukanlah nama sebenarnya, menyatakan tak ada pemberitahuan sebelumnya mengenai kebijakan cleansing meski isu mengenai pemberhentian guru honorer telah dilakukan santer sejak November tahun lalu. “Pemberitahuan cuma ke kepala sekolah saja. Jadi ada kepala sekolah yang dimaksud tidak ada memberi tahu guru honorernya,” kata beliau ketika ditemui di dalam LBH Jakarta, Rabu, 17 Juli 2024.
Sebagai guru honorer yang sudah miliki Dapodik, menurut Rian, seharusnya beliau bisa saja masih lanjut mengajar. Dapodik ini mampu dipakai sebagai asal pendaftaran sebagai guru KKI (kontrak kerja individu) atau PPPK (Pegawai pemerintahan dengan Perjanjian Kerja) dan juga berpengaruh dengan nominal mendapatkan pendapatan dari dana BOS. Selama ini, Rian menerima pendapatan Rupiah 1,5 jt per bulan.
Namun, Rian menyampaikan ada beberapa tindakan hukum yang menimpa temannya bahwa Dapodik mereka dinonaktifkan sepihak oleh Dinas Pendidikan DKI Ibukota oleh sebab itu pindah mengajar dari sekolah sebelumnya. “Jadi ada beberapa guru yang tersebut memang benar sudah ada Dapodik terus ia ini pindah tempat ngajar. Statusnya kan masih di dalam sekolah itu padahal harus digeser,” ujarnya.
Beberapa teman Rian yang datanya dinonaktifkan sudah ada mencoba mengaktifkan kembali Dapodik itu ke dinas. Namun, menurut dia, dinas tidak ada membukanya.
Rian menyampaikan penutupan pendaftaran Dapodik serta NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan juga Tenaga Kependidikan) oleh Dinas Pendidikan dikerjakan sejak Agustus 2022. Padahal Rian mengajar sejak 2019, sehingga menurut dia, seharusnya tiada terkena cleansing.
“Saya kan sejak 2019. Jadi itu transaksional Dapodik. Jadi kami susah, harus bayar,” kata Rian.
Pelaksana tugas (Plt) Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Awaluddin menyatakan lembaganya sudah ada menyampaikan peringatan untuk kepala sekolah agar tak melakukan pengangkatan guru honorer dari 2017 hingga 2022. Ia pun membenarkan sejak 2022, Dinas Pendidikan memang sebenarnya tidak ada membuka pendaftaran Dapodik oleh sebab itu bukan ada penambahan guru honorer lagi.
Budi pun membantah mengenai tudingan penonaktifan Dapodik sepihak oleh Dinas Pendidikan yang mana dikeluhkan oleh beberapa guru. “Enggak, data Dapodik itu enggak dapat dihapus ya. Itu kalau mereka bekerja menjadi guru swasta itu akan hidup lagi,” kata Budi terhadap Tempo.
Menurut Budi, penonaktifan bisa saja terbentuk oleh sebab itu guru yang digunakan bersangkutan tak bekerja lagi pada sekolah yang dimaksud beliau daftarkan Dapodik-nya. “Itu nanti otomatis hidup lagi (pindah sekolah baru),” ujarnya.
Soal guru honorer yang digunakan terkena cleansing walau mempunyai Dapodik atau NUPTK, Budi mengumumkan hal itu dikarenakan pertimbangan kepala sekolah yang tersebut melakukan pemutusan kerja. Sebab, mata pelajaran guru honorer yang disebutkan pada sekolah jumlahnya berlebih.
“Guru honorer yang dimaksud telah tahu bahwa mata pelajarannya sudah ada berlebih gurunya, jadi kepsek melakukan pemutusan kerja,” kata Budi.
Menurut Budi, guru honorer mata pelajaran yang mana berlebih yang disebutkan sebenarnya sudah ada tahu sejak 6 bulan yang mana sesudah itu lalu mereka akan terdampak.” Bahkan diantara mereka sudah ada ada yang mana datang ke dinas untuk berkonsultasi serta kami arahkan mereka itu dengan baik,” kata dia.
Mengenai kebijakan cleansing, Budi menyatakan hal itu direalisasikan untuk penataan guru. Sebab, menurut dia, perekrutan guru honorer selama ini bukan jelas. Perekrutan seringkali hanya saja berdasarkan subjektivitas kepala sekolah. Padahal, ada empat kriteria yang mana harus dipenuhi guru honorer yang dimaksud menerima penghasilan dari dana BOS. Empat kriteria itu, yakni diperuntukkan untuk guru bukanlah aparatur sipil negara (ASN), guru yang mana terdata di dalam pada Dapodik, guru yang dimaksud memiliki NUPTK dan guru yang tersebut tak ada tunjangan guru.
Bagi guru honorer yang tersebut terkena cleansing, Budi menyarankan untuk mengikuti seleksi ASN atau PPPK. Jika lolos, menurut dia, guru mampu mendapat pendapatan yang dimaksud lebih tinggi layak.
Artikel ini disadur dari Cerita Guru Honorer Sudah Punya Dapodik, tapi Tetap Kena Cleansing






