otoritas Diminta Cabut Imbauan Siaran Azan Magrib Pakai Running Text ketika Misa Paus Fransiskus

JAKARTA – Front Persaudaraan Islam, GNPF Ulama, Persaudaraan Alumni 212 mengkritik keras terhadap imbauan Kementerian Agama (Kemenag) terhadap stasiun televisi agar menyiarkan azan magrib pada format teks berjalan. Terutama ketika menayangkan misa Kudus yang dipimpin Paus Fransiskus di GBK, Kamis (5/9/2024).
Menurutnya, surat Dirjen PPI yang disebutkan membuktikan bahwa rezim ketika ini telah terjangkiti virus islamophobia kemudian intoleran terhadap keberadaan azan magrib juga ajaran Islam.
“Surat dari Dirjen PPI dalam atas, secara substansi adalah merupakan bentuk penegasian terhadap azan magrib yang dimaksud sudah ada lazim terjadi sejak puluhan tahun lalu pada siaran televisi serta radio nasional,” bunyi surat yang dimaksud diterima SINDOnews, Rabu (4/9/2024).
“Dengan adanya surat yang dimaksud justru sangat mengganggu keberagaman serta toleransi yang mana sudah ada terjalin sejak lama di tempat NKRI ini,” tambahnya.
Surat yang ditandatangani oleh Habib Muhammad Alatthas, Ketua Umum FPI,Ustaz Yusuf M Martak, Ketua Umum GNPF-Ulama lalu KH Ahmad Shobri Lubis, Ketua Umum DTN PA 212 itu menyampaikan, azan adalah merupakan pendapat yang mana dikumandangkan, tidak merupakan bentuk pengumuman pada bentuk tulisan.
Sehingga, dengan surat dari Dirjen PPI Kominfo tersebut, berarti telah mengganti syariat azan dari pendapat menjadi pengumuman pada bentuk tulisan.
Mengubah syariat Islam apalagi dijalankan oleh orang dari kalangan di dalam luar Islam adalah merupakan bentuk penghinaan kemudian penistaan terhadap syariat Islam.
“Kami memprotes keras surat dan juga sikap dari Kominfo yang dimaksud memerintahkan untuk seluruh lembaga penyiaran untuk mengganti azan menjadi pengumuman merupakan running text,” kata dia.
Selain itu, pihaknya mendesak dengan segera agar Dirjen PPI Kominfo segera mencabut surat yang dimaksud di waktu 1x 24 jam. Serta memohonkan dengan hormat untuk seluruh lembaga penyiaran, radio lalu televisi nasional untuk Tidak Mematuhi isi surat dirjen PPI tersebut.
“Meminta umat Islam untuk menyiagakan diri dan juga meningkatkan kewaspadaan dari serangan doktrin juga ajaran sesat oleh pihak pihak anti Islam yang ingin menghapus syariat Islam secara halus lalu terselubung, baik oleh pihak yang mana ada pada tubuh rezim maupun agen agen propagandanya,” tuturnya.




