YBM BRILiaN Terima SK Izin Operasional Sebagai LAZ Skala Nasional dari Kemenag RI
INFO BISNIS – Yayasan Baitul Maal BRILiaN atau YBM BRILiaN kembali memperoleh izin operasional sebagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) Skala Nasional berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Agama Republik Indonesi No. 458 Tahun 2024.
SK LAZNAS YBM BRILiaN pun diserahkan segera oleh Dirjen Bina Warga (Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI, Kamaruddin Amin, terhadap Wakil Direktur utama BRI Catur Budi Harto, yang merupakan Badan Pembina YBM BRILiaN, pada Rabu, 24 Juli 2024.
Pembaharuan izin operasional ini merupakan salah satu bentuk komitmen YBM BRILiaN di mengatur dana zakat, infak dan juga sedekah atau ZIS penduduk sesuai dengan ketetapan syariah kemudian ketentuan regulasi yang tersebut berlaku.
Dalam sambutannya, Catur berterima kasih melawan dukungan semua pihak, terhadap Baznas dan juga Kemenag RI, berhadapan dengan amanat lalu kepercayaannya sehingga YBM BRILiaN pada masa kini telah lama berstatus sebagai LAZ Skala Nasional. Catur berharap sinergi kemudian kolaborasi yang dimaksud sudah pernah dijalin dapat terus ditingkatkan sehingga dapat memperbaiki kemudian meningkatkan kualitas pengelolaan ZIS.
Catur mengatakan, selama 23 tahun berdiri, YBM BRILiaN tetap tegas di peranannya mengatur dana ZIS pada lingkungan BRI juga penduduk pada umumnya secara amanah juga professional.
“Tentu dengan mengedepankan praktik-praktik pengelolaan yang mana good corporate governance serta taat terhadap regulasi yang berlaku. Terasuk di hal pengurusan izin operasional sebagai Lembaga Amil Zakat melalui Kementrian Agama Republik Indonesia”, ujar Catur.
Kamaruddin Amin pun memberikan pengarahan terkait peluang zakat dalam Tanah Air yang mana sangat besar yaitu pada menghadapi Rp400 T. Sementara yang mana baru terhimpun belaka Rupiah 31 T. Gap yang mana sangat besar ini berubah menjadi tanggung jawab kita semua, khususnya BAZNAS dan juga LAZ.
“Tantangan ini tentu harus dijawab dengan hadirnya pengelolaan ZIS yang digunakan baik juga berkualitas. Dengan pengelolaan yang dimaksud baik Insyaallah juga akan meningkatkan hitungan penghimpunan ZIS. Saya berharap pada tahun-tahun mendatang pengelolaan ZIS kita bisa jadi dalam menghadapi Rupiah 100 T”, ucap Prof. Kamaruddin.
Ia juga menekankan pentingnya sinergitas kemudian kolaborasi antara Kemenag, BAZNAS, serta LAZ sehingga ke depannya dapat memberikan dampak yang mana lebih besar luas bagi masyarakat.
Dalam kesempatan yang digunakan sama, Ketua Badan Pengurus YBM BRILiaN, Dadang Permana menyampaikan laporan kinerja YBM BRILiaN, salah satunya kinerja laporan keuangan 2023 dimana YBM BRILiaN meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ia menyatakan bahwa ini merupakan bentuk transparansi kemudian akuntabilitas YBM BRILiaN di menjalankan amanah ZIS masyarakat. (*)
Artikel ini disadur dari YBM BRILiaN Terima SK Izin Operasional Sebagai LAZ Skala Nasional dari Kemenag RI





