PLN Bersama Kejaksaan Perkuat Fondasi Tata Kelola untuk Akselerasi Transisi Tenaga

JAKARTA – PT PLN (Persero) kemudian Serikat Pekerja PLN berkolaborasi dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) guna memverifikasi akselerasi transisi energi di tempat Tanah Air berjalan dengan mengutamakan fondasi Good Corporate Governance (GCG). Upaya ini tercermin melalui kegiatan Penerangan Hukum bertajuk ‘Strategi Pengamanan Pengadaan Barang/Jasa kemudian Pemulihan Aset di tempat lingkungan PLN’ yang tersebut dilakukan dalam Ibukota pada Hari Senin (12/8/2024).
Dalam kesempatan yang dimaksud Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan RI Reda Manthovani mengapresiasi langkah PLN yang tersebut ketika ini bukan semata-mata bertugas menghadirkan listrik yang dimaksud andal, tetapi juga menjawab tantangan global di hal transisi energi.
“Kami menyokong penuh strategi transisi energi yang dijalankan oleh PLN. Kejaksaan akan mendampingi sejak perumusan kebijakan, perencanaan, hingga pengadaan. Kami juga siap membantu pada pengamanan lalu pemulihan aset negara, agar PLN dapat menjalankan tugasnya dengan optimal tanpa hambatan hukum,” ujar Reda.

Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan RI Reda Manthovani mengapresiasi langkah PLN yang tersebut pada waktu ini bukan cuma bertugas menghadirkan listrik yang digunakan andal, tetapi juga menjawab tantangan global di hal transisi energi. (Foto: dok PLN)
Reda menekankan pentingnya upaya sertifikasi aset yang tersebut terus dilaksanakan perseroan. Pihaknya juga siap memberikan dukungan hukum untuk menegaskan seluruh aset PLN terlindungi dengan optimal.
“Kolaborasi ini penting untuk memverifikasi tiada ada kesulitan hukum yang dapat mengganggu operasional PLN. Kami akan terus mendampingi PLN agar seluruh proses berjalan sesuai dengan aturan hukum yang dimaksud berlaku, sehingga PLN dapat fokus menjalankan tugasnya untuk menjamin ketersediaan listrik di area seluruh Indonesia,” tutur Reda.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyampaikan pentingnya dukungan dari Kejaksaan Agung di menjalankan tugas-tugas besar PLN, teristimewa di menghadapi tantangan pembaharuan iklim serta transisi energi dari komponen bakar fosil menuju energi terbarukan. (Foto: dok PLN)
Dalam kesempatan yang digunakan sama, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengungkapkan pentingnya dukungan dari Kejaksaan Agung pada menjalankan tugas-tugas besar PLN, khususnya di menghadapi tantangan inovasi iklim dan juga transisi energi dari komponen bakar fosil menuju energi terbarukan.
“Kami berada di area persimpangan jalan. Tugas PLN saat ini bukan semata-mata menyediakan listrik, tetapi juga berkontribusi di upaya menurunkan emisi gas rumah kaca,” katanya.
Darmawan juga memaparkan bahwa PLN sama-sama pemerintah sudah menyusun Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) terhijau di sejarah dengan penambahan kapasitas pembangkit 75 persen berbasis energi baru terbarukan (EBT) dan juga 25 persen berbasis gas hingga 2040. Sehingga, ia mengamati dukungan Kejaksaan Agung akan penting untuk melakukan konfirmasi upaya jangka panjang ini berhasil.
“Dengan adanya dukungan, kami bisa jadi tambahan percaya diri. Pekerjaan mulia dari bangsa dan juga negara ini kita laksanakan dengan baik, semuanya diberikan kemudahan kemudian kekuatan,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Umum DPP Serikat Pekerja PLN M Abrar Ali menyatakan bahwa Serikat Pekerja PLN sangat solid untuk menyukseskan jadwal transisi energi. Pihaknya sadar, sebagai lokomotif transisi energi di area tanah air, PLN perlu menjalin kolaborasi dengan terus meningkatkan sumber daya manusia perusahaan demi menghadapi berbagai tantangan baru di tempat era inovasi iklim.
“Kami menginisiasi kegiatan hari ini untuk memulai pembangunan PLN menjadi perusahaan yang tambahan gesit dan juga lebih besar efektif,” ucap Abrar.




