Upacara 17 Agustus di area IKN Harus Jadi Titik Awal Perbaikan Hukum di area Indonesia

JAKARTA – Upacara peringatan serius HUT ke-79 RI yang digunakan dilakukan pada Ibu Daerah Perkotaan Nusantara (IKN) sudah pernah menjadi sorotan publik. Tidak hanya saja lantaran kemegahannya tetapi juga sebagai simbol kuat dari semangat nasionalisme serta persatuan.
Pengamat Hukum Universitas Airlangga, Hardjuno Wiwoho meninjau momen ini sebagai kesempatan emas untuk memulai era baru pada penegakan hukum di area Indonesia. Menurut Hardjuno, keberhasilan penyelenggaraan upacara ini di dalam IKN harus menjadi titik awal bagi pembenahan sistem hukum yang mana tambahan adil lalu merata di dalam seluruh Indonesia, termasuk di dalam Jakarta.
Meskipun perkembangan IKN menjadi fokus utama ketika ini, lanjut kandidat Doktor ini, Ibukota Indonesia tetap memperlihatkan memiliki peran penting sebagai cermin dari perjalanan bangsa pada mewujudkan keadilan hukum.
“Upacara ini tidak hanya sekali perayaan kemerdekaan, tetapi juga simbol dari harapan baru. Kita harus memverifikasi bahwa semangat kemerdekaan ini tercermin pada penegakan hukum yang digunakan bersih kemudian berkeadilan,” ujar Hardjuno di keterangannya, Mingguan (18/8/2024).
Ia menekankan bahwa keberhasilan IKN di mencuri perhatian dunia harus diiringi dengan komitmen kuat untuk menyelesaikan masalah-masalah hukum yang tersebut masih ada pada Ibukota dan juga sekitarnya.
Hardjuno optimistis bahwa peluang ini dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki sistem hukum yang tersebut ada, dengan fokus pada penegakan hukum yang dimaksud tak pandang bulu juga berpihak terhadap keadilan bagi semua warga negara.
“Jika kita mampu menjaga semangat ini juga menerapkannya pada sistem hukum kita, maka kemerdekaan yang mana sesungguhnya akan benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia,” tambahnya.
Ia juga mengundang pemerintah dan juga aparat penegak hukum untuk bersama-sama memulai pembangunan Indonesia yang lebih banyak baik dengan menegakkan hukum secara adil, sehingga setiap warga negara merasa terlindungi dan juga diperlakukan setara pada hadapan hukum. “Ini adalah momen untuk berubah. Mari kita jadikan IKN sebagai simbol dari kebangkitan hukum yang digunakan lebih tinggi baik juga lebih besar adil bagi seluruh rakyat Indonesia,” tandas Hardjuno.
Dengan semangat baru yang mana tercipta dari peringatan keras 17 Agustus di dalam IKN, Hardjuno percaya bahwa ini adalah ketika yang dimaksud tepat untuk memperbaiki dan juga menguatkan sistem hukum Indonesia, sehingga cita-cita kemerdekaan dapat terwujud secara nyata pada keberadaan sehari-hari.





