Kata Airlangga juga Wapres Ma’ruf Amin Soal KPU Usai Pemberhentian Hasyim Asy’ari
Jakarta – Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan, selama tidak ada ada pelanggaran yang dilakukan, komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tetap layak menyelenggarakan Pilkada. Dia menyampaikan hal itu berkaitan dengan isu ketidaklayakan KPU menyelenggarakan pemilihan gubernur 2024 sebagai imbas pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy’ari.
“Ya, selama tidak ada ada yang dimaksud dilanggar, ya masih berlanjut sampai sekarang,” ujar Menko Perekonomian itu ketika ditemui di dalam Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 9 Juli 2024.
Airlangga menegaskan pelanggaran etik yang tersebut direalisasikan Hasyim sudah ada berujung pemberhentian terus dari jabatan ketua merangkap anggota KPU RI oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara pemilihan (DKPP).
Sebelumnya, mantan Menteri Koordinator Sektor Politik Hukum serta Keselamatan (Menkopolhukam) Mahfud Md menyoroti kualitas KPU setelahnya DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap Hasyim terkait dengan persoalan hukum dugaan asusila.Melalui akun X pribadinya, Mahfud mengkaji jajaran KPU RI ketika ini tiada layak berubah menjadi pelopor Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.
Wapres Minta KPU Berbenah untuk Kelancaran Pilkada
Menanggapi kritik Mahfud, Wakil Presiden Ma’ruf Amin memohonkan KPU menguatkan kemudian membenahi instansi yang disebutkan demi meyakinkan kelancaran Pemilihan Kepala Daerah 2024 pada November mendatang.
“Saya kira dikuatkan hanya KPU yang digunakan ada juga hal-hal yang mana masih kurang ya dibetulkan gimana, sehingga KPU ini dilengkapi, dikuatkan,” kata Wapres di keterangan persnya usai meresmikan Jalan Tol Cimanggis-Cibitung di dalam Daerah Bogor, Jawa Barat, Selasa, 9 Juli 2024.
Wapres pun mempertimbangkan penambahan anggota KPU pasca Hasyim Asy’ari diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua KPU. Menurut dia, penyelenggaraan pemilihan gubernur 2024 adalah yang terpenting.
“Kalau perlu ditambah, misalnya, ada yang mana satu pergi dari ditambah, tapi dengan apa yang digunakan ada menurut saya penyelenggaraan Pilkada-nya lebih lanjut penting saja,” kata Wapres.
Ma’ruf menuturkan KPU merupakan instansi yang digunakan bekerja secara tim, bukanlah perorangan, sehingga ketika ada oknum dari instansi yang disebutkan yang tersandung kasus, tidak ada menimbulkan seluruh lembaga bersalah. “Karena hambatan pemilihan gubernur kan telah berubah menjadi program nasional dan juga tak mungkin saja membentuk KPU baru,” ujar Ma’ruf.
Dalam kesempatan sebelumnya, Wapres menafsirkan perkara dugaan tindakan asusila yang digunakan terbukti diwujudkan oleh Hasyim Asy’ari bermetamorfosis menjadi pelajaran penting untuk memegang moralitas dan juga integritas.
Wapres menyimpulkan dugaan tindakan yang mana diwujudkan Hasyim berubah menjadi pelajaran penting untuk semua pihak, khususnya yang memegang kekuasaan agar tidaklah terjadi kembali tindakan tidaklah bermoral yang dimaksud di lembaga lain.
Pilihan editor: Bawaslu Berharap Tak Ada Putusan Pengadilan pada Tengah Tahapan Pemilihan Kepala Daerah 2024, Ini adalah Alasannya
Artikel ini disadur dari Kata Airlangga dan Wapres Ma’ruf Amin Soal KPU Usai Pemberhentian Hasyim Asy’ari



