Alasan Jurusan IPA, IPS, kemudian Bahasa dalam SMA Dihapus Kemendikbud
Jakarta – Kementerian Pendidikan Kebudayaan Studi juga Teknologi atau Kemendikbudristek menghapus jurusan IPA, IPS, lalu Bahasa ke jenjang institusi belajar Sekolah Menengah Atas (SMA). Penghapusan ini diterapkan mulai tahun ajaran 2024/2025.
Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum serta Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo menjelaskan penghapusan jurusan ini merupakan bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka yang digunakan telah diterapkan secara bertahap sejak tahun 2021.
Pada 2022 lalu, hanya saja 50 persen satuan institusi belajar yang mana menerapkan Kurikulum Merdeka. Kini, Kurikulum Merdeka telah diterapkan pada 90-95 persen satuan sekolah dalam tingkat SD, SMP, kemudian SMA/SMK.
“Peniadaan jurusan akibat sekolah telah menggunakan Kurikulum Merdeka,” kata Anindito untuk Tempo, Rabu 17 Juli 2024.
Lantas, apa sebenarnya alasan jurusan IPA, IPS, juga Bahasa dihapus di dalam SMA? Simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini.
Alasan Jurusan IPA, IPS, Bahasa Dihapus
Menurut Anindito, alasan peniadaan jurusan IPA, IPS, dan juga Bahasa pada SMA ini diwujudkan agar para siswa dapat fokus untuk mempelajari mata pelajaran yang tersebut sesuai dengan minat dan juga referensi studi lanjut juga kariernya.
Anindito mengatakan, persiapan menuju perguruan besar yang tersebut tambahan terfokus dan juga mendalam ini sulit dijalankan apabila murid masih dikelompokkan ke di jurusan IPA, IPS, dan juga Bahasa. Hal yang digunakan terbentuk sewaktu ada pembagian jurusan adalah sebagian besar murid memilih jurusan IPA.
Hal ini belum tentu diwujudkan berdasarkan refleksi tentang bakat, minat, serta rencana kariernya. Namun, hal yang dimaksud direalisasikan oleh sebab itu jurusan IPA mempunyai privilege lebih tinggi pada memilih acara studi dalam perguruan tinggi.
“Dengan menghapus penjurusan dalam SMA, Kurikulum Merdeka menggalakkan murid untuk melakukan eksplorasi juga refleksi minat, bakat lalu aspirasi karir, dan juga kemudian memberi kesempatan untuk mengambil mata pelajaran pilihan secara lebih banyak fleksibel sesuai rencana tersebut,” kata Anindito.
Penghapusan sekat jurusan ini diwujudkan di dalam sekolah yang digunakan telah dilakukan menerapkan Kurikulum Merdeka. Oleh akibat itu, pada kelas 11 kemudian 12 SMA, kata dia, murid yang tersebut sekolahnya menggunakan Kurikulum Merdeka dapat memilih mata pelajaran secara lebih banyak leluasa sesuai minat, bakat, kemampuan, dan juga aspirasi studi lanjut atau karirnya.
Dia mencontohkan, individu murid yang dimaksud ingin berkuliah di dalam acara studi teknik sanggup menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mata pelajaran matematika tingkat lanjut kemudian fisika, tanpa harus mengambil mata pelajaran biologi.
Lalu, siswa yang digunakan ingin berkuliah di dalam jurusan kedokteran bisa jadi menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mapel biologi dan juga kimia, tanpa harus mengambil mapel matematika tingkat lanjut.
“Dengan demikian, murid mampu lebih lanjut fokus untuk mendirikan basis pengetahuan yang digunakan relevan untuk minat juga rencana studi lanjutnya,” kata Anindito.
Di sisi lain, penghapusan jurusan di SMA juga menghapus diskriminasi terhadap murid jurusan non-IPA di seleksi nasional peserta didik baru. Menurut Anindito, dengan Kurikulum Merdeka, semua murid lulusan SMA dan juga SMK dapat melamar ke semua prodi melalui jalur tes, tanpa dibatasi oleh jurusannya di mana SMA/SMK.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Nadiem Anwar Makarim memang sebenarnya sempat mengungkapkan bahwa Kurikulum Merdeka akan mengikis sekat penjurusan di dalam jenjang institusi belajar SMA. Hal ini disampaikan pada peluncuran Kurikulum Merdeka pada 11 Februari 2022 lalu.
Dalam buku saku mengenai Kurikulum Merdeka, pemilihan mata pelajaran disebutkan sebaiknya sudah ada mulai diarahkan sejak kelas X sesuai dengan minat juga bakat siswa. Siswa akan memilih mata pelajaran kelompok pilihan ke Kelas XI juga XII sesuai minatnya dengan panduan guru Bimbingan Konseling. Guru Bimbingan Konseling memegang peranan penting pada mengatur tahapan penelusuran minat lalu bakat siswa bersatu dengan wali kelas lalu atau guru lain.
RADEN PUTRI | TIM TEMPO
Artikel ini disadur dari Alasan Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA Dihapus Kemendikbud



