Nasional

JPPI Bakal Sidang Lanjutan dalam MK Perjuangkan Sekolah Gratis

JakartaJaringan Pengamat Pendidikan Indonesia atau JPPI, akan mengunjungi sidang lanjutan di Mahkamah Konstitusi atau MK untuk memperjuangkan sekolah gratis bagi anak bangsa dengan nomor perkara 3/PUU-XXU/2024.

Mereka akan mendengarkan penjelasan dari Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) serta Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Keterangan itu untuk memberikan pertimbangan untuk hakim tentang ketercukupan anggaran jikalau gugatan ini dikabulkan. 

JPPI telah terjadi menimbulkan hitung-hitungannya. Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji menyatakan 20 persen Anggaran Pendapatan kemudian Belanja Negara atau ABPN untuk lembaga pendidikan seharusnya cukup mewujudkan sekolah tanpa pungutan biaya dari jenjang SD hingga SMA.

“Apalagi, sumber dana institusi belajar bukan hanya saja bergantung pada APBN, tapi juga ada 20 persen dari Anggaran Pendapatan lalu Belanja Daerah,” ucapnya melalui informasi tertulis, Kamis, 1 Agustus 2024.

Sebelumnya, JPPI memohonkan permohonan pengujian materiil Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem sekolah nasional, khususnya pasal 34 ayat 2. Pasal yang disebutkan menyatakan pemerintah dan juga pemerintah tempat menjamin terselenggaranya wajib belajar pada jenjang institusi belajar dasar tanpa memungut biaya baik pada sekolah negeri maupun swasta.

Maksud institusi belajar dasar pada di sini berarti jenjang SD serta SMP atau sederajat, ucap ubaid.

Lebih lanjut, ia menjelaskan setiap warga negara berhak mendapat institusi belajar dasar tanpa harus membayar biaya pendidikan, satu di antaranya biaya gedung, SPP, buku, seragam, dan juga biaya lainnya yang berkaitan dengan pendidikan. 

Menurut catatannya, warga tua yang digunakan menyekolahkan anaknya ke swasta masih dibebani dengan beberapa orang pungutan yang mana anggotaatkan. 

“Inilah yang menyebabkan sejumlah khalayak tua berunjuk rasa dikarenakan menyebabkan anak putus sekolah, atau memaksa melanjutkan sekolah tapi diujung izin, ijazah dia ditahan oleh pihak sekolah oleh sebab itu belum melunasi banyak pungutan,” ujarnya.

Oleh lantaran itu, JPPI memandang tafsir itu bertentangan dengan Pasal 31 UUD 1945 ayat 1 juga 2 yang tersebut menyatakan, setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Ubaid berujar pemerintah wajib membiayainnya.

Artikel ini disadur dari JPPI Bakal Sidang Lanjutan di MK Perjuangkan Sekolah Gratis

Related Articles

Back to top button
924943923922941940942914961932938939963964965931935954915916917907925919948949950936952959944955957945946947909920927933906960918929956913926937912930934905953958921951962908910911lucky neko dan pengaruh tema jepang terhadap desain permainan digital mbgpragmatic play hadirkan bonus spin kreatif dengan mekanisme fleksibelpragmatic play menyajikan gameplay variatif dengan konsep menariklucky neko dan tren pengamatan pemain terhadap fitur bonus mbgsweet bonanza menganalisis sound horeg dari perspektif tren dan komunitaspola permainan yang sering diamati komunitas dan lucky neko mbgsisi lain mbg bedah mahjong ways 2 berdasarkan alasan viral di medsosstarlight princess sajikan bonus lightning 109 mode dengan sistem dinamisstarlight princess dan fitur menawan yang membentuk pengalaman pemain mbgrahasia slot online praktis agar konsistensi lebih optimalsugar rush pola runtuhan permen pada grid 7x7 sr3algoritma cerdas game online untuk mengoptimalkan performa bermain