Jelang Akhir Pemerintahan Jokowi, Aprestindo Harap Permen PUPR Rest Area Diterapkan

JAKARTA – Menjelang berakhirnya masa pemerintahan Presiden Joko Widodo ( Jokowi )-KH. Ma’ruf Amin, Asosiasi Pengusaha Rest Area Indonesia (Aprestindo) menyampaikan penghargaan untuk pemerintah yang sudah ada banyak menaruh perhatikan terhadap pelaku bisnis rest area.
Namun, Aprestindo mengharapkan di area sisa masa ini, pemerintah dapat menyokong beberapa hal yang digunakan masih belum terealisasi dengan sempurna. Salah satunya, terkait penerapan Permen PUPR Nomor 28 Tahun 2021, utamanya kenginan pemerintah di menyediakan rest area yang digunakan bebas jalan rusak juga bersih.
Ketua Umum Aprestindo Widie Wahyu mengharapkan pemerintah lebih tinggi menggalakkan semua pihak terkait di hal implementasi dari Permen PUPR 28/2021 ini.
“Kita, para pengusaha perusahaan rest area telah siap untuk melaksanakan apa yang dimaksud tercantum di Permen 28 itu. Tapi sayangnya stakeholders rest area lainnya yang digunakan terkesan tidak ada siap. Padahal, rest area itu merupakan bagian yang bukan dapat dipisahkan dari layanan jalan tol itu sendiri,” kata Widie, Kamis (12/9/2024).
Widie menegaskan tidaklah terlaksananya perbaikan jalan ini, menyebabkan kualitas rest area di memberikan layanan terhadap para pengguna jalan tol, tidaklah optimal.
“Termasuk juga terkait toilet yang digunakan bersih, nyaman lalu suplai air bersih. Hal ini kan hal yang digunakan utama di layanan untuk pengguna. Dan air ini kan menjadi poin penting di meyakinkan kebersihan pada seluruh wilayah pengelolaan kami,” ucapnya lagi.
Widie mengharapkan, pada sisa masa pemeritahan ini, pemerintah di hal ini Kementerian PUPR, BPJT dapat menggerakkan semua pihak terkait untuk melaksanakan apa yang dimaksud diamanatkan oleh Permen 28/2021. Sehingga rest area bisa saja bertumbuh menjadi salah satu dukungan positif bagi lalu lintas nasional. Widie menekankan Aprestindo berharap bahwa pelayanan juga infrastruktur di tempat berbagai rest area dapat menjadi perhatian bersatu dari semua pihak demi memberikan pelayanan yang terbaik bagi rakyat luas.
“Kerja sejenis antara BUJT dengan kami selaku pengelola rest area harus didukung oleh BPJT lalu PUPR. Sehingga, terjadi kolaborasi apik yang digunakan mampu mewujudkan layanan optimal bagi seluruh pengguna jalan tol. Jangan jalan masing-masing, akhirnya pengguna yang digunakan menjadi korban. Kami harapkan ini bisa jadi menjadi poin penting yang dapat menjadi perhatian Pak Menteri PUPR,” pungkasnya.





