Kabar Paskibraka Dilarang Pakai Jilbab, Anwar Abbas: Tidak Hormati HAM kemudian Melecehkan Konstitusi

JAKARTA – Publik dibikin heboh dengan kabar Paskibraka dilarang memakai jilbab. Pengamat Sosial, Ekonomi, dan juga Keagamaan yang juga Waketum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menilai hal itu melecehkan konstitusi.
“Bila benar pihak pemerintah telah lama melarang anggota Paskibra pada kesempatan peringatan tegas Hari Kemerdekaan RI dalam IKN memakai hijab maka berarti pemerintah telah terjadi melakukan langkah kekekerasan terhadap rakyatnya sendiri. Tindakan yang dimaksud tentu jelas sangat kita sesalkan dikarenakan selain tak menghormati HAM juga telah lama melecehkan konstitusi negara RI itu sendiri,” ujar Anwar Abbas di keterangannya, Rabu (14/8/2024).
Anwar mengatakan, di Pasal 29 ayat (1) juga (2) UUD 1945 sudah ada jelas-jelas dikatakan bahwa (1) Negara berdasar melawan Ketuhanan Yang Maha Esa. Lalu, pada ayat (2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing lalu untuk beribadat menurut agamanya juga kepercayaannya itu.
“Bagi orang Islam yang dimaksud perempuan, memakai hijab itu adalah ibadah. Oleh oleh sebab itu itu kalau ada orang yang mana melarang kaum perempuan yang mana beragama Islam untuk memakai hijab di dalam negeri ini maka hal demikian berarti yang dimaksud bersangkutan sudah ada tiada menghormati konstitusi dan juga juga telah dilakukan melecehkan ajaran agama Islam,” kata Anwar.
Hal demikian, lanjut Anwar, tentu cuma tidak ada bisa jadi diterima dikarenakan akan bisa jadi memancing kemudian menyebabkan keresahan dan juga kegaduhan pada tengah-tengan publik khususnya di area kalangan umat Islam.
Hingga kini, belum ada penjelasan dari pihak pemerintah termasuk Badan Ideologi Pembinaan Pancasila (BPIP) terkait kabar tersebut.
Presiden Jokowi mengukuhkan 76 pelajar menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun 2024. Pengukuhan yang disebutkan dijalankan pada Istana Negara, Ibu Perkotaan Nusantara (IKN), Selasa (13/8/2024).
Turut hadir pada upacara pengukuhan yang dimaksud yaitu Menteri Koordinator Lingkup Pembangunan Individu juga Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Pemuda lalu Olahraga Dito Ariotedjo, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, lalu Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono.






