Prudential Syariah Beri Asuransi Gratis bagi 100 Pengemudi Ojol Perempuan

JAKARTA – Prudential Syariah memberikan apresiasi terdiri dari proteksi asuransi jiwa syariah secara gratis untuk 100 pengemudi ojek online (ojol) perempuan sebagai bentuk inisiatif pada bulan Ramadan sekaligus memperingati Hari Perempuan Internasional.
Hal ini sejalan dengan komitmen Prudential Syariah pada membantu untuk menjangkau lebih besar berbagai keluarga Indonesia dengan asuransi syariah, sekaligus meningkatkan literasi lalu inklusi keuangan syariah sebagai pilar penting bagi kemajuan ekonomi syariah di dalam Indonesia.
Chief Customer and Marketing Officer Prudential Syariah, Vivin Arbianti Gautama, mengatakan, bulan suci Ramadan adalah bulan terbaik untuk menjaga makna Ramadan, salah satunya dengan berbagi kebaikan. Setiap kebaikan juga partisipasi akan memberikan kegunaan yang mana berkelanjutan dan juga keberkahan bagi sesama.
“Prudential Syariah menjadi bagian dari aksi berkelanjutan ini dengan memberikan santunan asuransi jiwa syariah bagi para pengemudi ojol perempuan, sosok inspiratif yang tanpa lelah bekerja keras memenuhi keinginan keluarganya. Kami berharap melalui asuransi jiwa syariah yang dimaksud diberikan, para perempuan hebat ini senantiasa dapat merasa aman, terlindungi ketika bekerja bahkan tetap memperlihatkan dapat berkontribusi untuk saling tolong-menolong antar sesama kontestan sesuai dengan nilai-nilai syariah,” kata Vivin pada siaran pers, Kamis (20/3/2025).
Berdasarkan data dari Hasil Survei Angkatan Kerja (Sakernas) pada Februari 2024, jumlah keseluruhan pekerja informal di area Indonesia mencapai 84,13 jt orang. Untuk membantu keamanan dan juga kesejahteraan pengemudi ojek online perempuan, Prudential Syariah memberikan santunan sebagai PRUTect Care (PTC) Santunan terhadap 100 pengemudi ojek online perempuan yang tersebut berasal dari Jabodetabek.
Melalui PRUTect Care (PTC) Santunan, penerima kegunaan dapat memperoleh pemeliharaan selama satu tahun dengan kegunaan seperti santunan meninggal dunia sebesar Rp27 juta, santunan cacat total akibat kecelakaan sebesar Rp54 juta, juga santunan meninggal dunia akibat kecelakaan sebesar Rp27 juta.





