Mendag Zulkifli Hasan Sebut Satgas Barang Impor Ilegal Temukan Barang Selundupan Bernilai Total Rp40 miliar
Jakarta – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyebut, satuan tugas (satgas) yang mengatasi barang impor ilegal menemukan produk-produk selundupan dari luar negeri senilai Rp40 miliar. Zulkifli menyampaikan, ini merupakan temuan pertama dari satgas impor ilegal pasca dirilis pada pekan lalu.
“Ini hasil kerja pertama satgas, jadi ini tidak Kemendag. Satgas yang tersebut memeriksa produk-produk yang dimaksud diduga ilegal. Hasil penyidikan sementara ditemukan barang-barang yang digunakan tadi kita lihat ini, senilai Rp40 miliar lebih,” ujar Zulkifli pada waktu melakukan ekspos temuan produk-produk impor ilegal di dalam Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024 seperti dilansir Antara.
Barang-barang temuan satgas impor ilegal, lanjut Zulkifli, disimpan ke gudang sewaan kawasan Ibukota Indonesia Utara. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, importir yang tersebut mendatangkan barang-barang ini merupakan warga negara asing (WNA).
“Bayangkan kita telah sejauh itu dimasuki oleh warga-warga negara asing yang dimaksud berjualan di dalam tempat kita. Sudah terpencil seperti itu ya,” kata Zulkifli.
Adapun hasil temuan yang disebutkan terdiri dari ponsel pintar dan juga komputer tablet senilai Rp2,7 miliar, pakaian jadi Rp20 miliar, barang elektronik Rp12,3 miliar lalu mainan anak Rp5 miliar.
Zulkifli memohonkan terhadap satgas agar dikerjakan tindakan tegas. Selain dari sisi hukuman berat untuk importir, Ia juga mengharapkan agar barang-barang selundupan ini mampu seluruhnya dimusnahkan,
“Saya sudah ada mengajukan permohonan untuk satgas, harus direalisasikan penelitian yang tersebut mendalam kemudian langkah-langkah yang digunakan tegas, kalau dimusnahkan, musnahkan betul, jangan belaka contoh, kita musnahkan seluruh yang jadi temuan. Tentu kalau membinasakan perekonomian negara, Kejaksaan Agung dan juga Kapolri tegas sekali,” ucapnya.
Pilihan editor: Satgas Impor Ilegal Mulai Bekerja Selasa Pekan Depan, Fokus Awasi Gudang Distributor dan juga Importir
Artikel ini disadur dari Mendag Zulkifli Hasan Sebut Satgas Barang Impor Ilegal Temukan Barang Selundupan Bernilai Total Rp40 miliar






