Satgas BLBI Diminta Kembalikan Uang Negara dari Obligor Nakal

JAKARTA – Satuan Tindakan Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) dituntut bekerja lebih lanjut fokus lalu tepat sasaran guna mengatasi uang negara dari para obligor nakal.
Pengamat hukum Hardjuno Wiwoho memohon Satgas BLBI terus menjaga komitmennya pada melakukan penanganan juga penyelesaian persoalan hukum skandal BLBI secara efektif lalu efisien agar pengembalian uang negara benar-benar optimal.
“Saya kira, itu adalah uang rakyat. Saat ini rakyat sedang susah. Jadi, kejar terus uang rakyat yang dimakan oleh para obligor itu. Tidak boleh utang tiada dibayar. Harus dibayar segera,” ujarnya, Mulai Pekan (2/9/2024).
Belakangan ini, perkara BLBI Kembali mencuat. Hal itu menyusul Satgas BLBI yang hendak menyita aset pemegang saham Bank Centris.
Hardjuno yang dimaksud juga kandidat doktor bidang Hukum juga Pembangunan Universitas Airlangga (Unair) mengatakan, tindakan hukum Bank Centris ini seharusnya menjadi komponen evaluasi yang digunakan penting bagi Satgas BLBI. Apalagi, Satgas BLBI miliki tanggung jawab besar pada menindaklanjuti obligor-obligor yang digunakan jelas-jelas terbukti mengemplang dana BLBI.
Namun, apabila Satgas BLBI menyasar pihak yang bukan ada kaitannya dengan BLBI, seperti yang tersebut terjadi pada Bank Centris, maka ini adalah sebuah kesalahan penting yang dimaksud bisa jadi merusak kepercayaan rakyat terhadap lembaga tersebut.
“Satgas BLBI harus bekerja berdasarkan bukti-bukti yang dimaksud sah serta kuat, bukanlah berdasarkan asumsi atau dokumen yang meragukan. Jika tidak ada ada bukti bahwa Bank Centris atau pemiliknya, Pak Andre, menerima dana BLBI atau menjadi obligor, maka penyitaan aset tanpa dasar hukum yang mana jelas ini harus dihentikan,” ujar Hardjuno yang dimaksud juga ex Staf Ahli Pansus BLBI DPD RI ini.
Hardjuno menekankan pada menjalankan tugasnya, Satgas BLBI tiada boleh bertindak semena-mena terhadap masyarakat, apalagi terhadap dia yang mana tidaklah terlibat pada persoalan hukum BLBI.




