Bank Indonesia Konsisten Tahan Suku Bunga Acuan pada Level 6,25%

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk kembali menahan suku bunga acuan pada level 6,25% yang digunakan diputuskan pada Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) pada 20 lalu 21 Agustus 2024. Selain BI Rate, suku bunga Deposit Facility juga masih bertahan sebesar 5,5% serta suku bunga Lending Facility masih di tempat level 7%.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan suku bunga ditahan berdasarkan asesmen menyeluruh, proyeksi, ekonomi global, perekonomian domestik, kondisi moneter sistem keuangan kemudian pembayaran kedepan tersebut.
“Berdasarkan hasil asesmen evaluasi menyeluruh terhadap perkembangan terkini lalu prospek sektor ekonomi kedepan, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 20 juga 21 Agustus 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 6,25%,” ujar Perry pada konferensi pers pengumuman hasil RDG BI Siklus Agustus 2024 di tempat Jakarta, Rabu (21/8/2024).
Baca Juga: Masih Ada Ruang Buat BI Tahan Suku Bunga di dalam 6,25%, Begini Pertimbangannya
Keputusan mempertahankan BI rate pada level 6,25% ini masih konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang tersebut pro stability, yaitu sebagai langkah preemptive serta forward looking untuk melakukan konfirmasi naiknya harga masih terkendali.
“Sehingga, naiknya harga tetap saja terkendali pada kisaran 2,5±1 pada tahun 2024 ini juga 2025 tahun depan,” kata Perry.
Fokus kebijakan moneter pada jangka pendek diarahkan untuk menguatkan efektivitas, stabilisasi nilai tukar rupiah dan juga menarik aliran masuk portofolio asing.
Baca Juga: Perry Warjiyo Ungkap Ada Ruang Penurunan BI Rate di dalam Penutup Tahun 2024
Sementara itu, kebijakan makroprudensial serta sistem pembayaran tetap saja pro growth untuk membantu pertumbuhan dunia usaha yang tersebut berkelanjutan. Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk menggerakkan kredit pembiayaan perbankan untuk dunia bidang usaha lalu rumah tangga.
“Kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk meningkatkan kekuatan keandalan infrastruktur juga struktur bidang pembayaran juga memperluas penerimaan digitalisasi sistem pembayaran,” tandas Perry.






