Luhut Buka-Bukaan Soal Pengetatan BBM 1 Oktober 2024, Begini Katanya

JAKARTA – Menteri Koordinator bIdang Kemaritiman (Menko) mengungkap pernyataan perihal pengetatan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang dimaksud rencananya akan datang mulai diberlakukan mulai 1 Oktober mendatang. Ia menyatakan BBM bersubsidi belaka akan dikonsumsi oleh publik yang digunakan berhak saja..
“Bukan pengetatan, orang yang tersebut bukan berhak itu jadi tak dapat itu aja,” jelasnya ketika ditemui usai acara Indonesia International Sustainability Wadah (ISF) dalam JCC, Jakarta, Kamis (5/9/2024).
Diungkapkan Luhut, hal ini pun sedang disosialisasikan oleh Deputi Lingkup Sinkronisasi Infrastruktur kemudian Transportasi Kementerian Koordinator Area Kemaritiman lalu Pengembangan Usaha (Kemenko Marves), Rachmat Kaimuddin.
“Ya sedang disosialisasikan oleh Pak Rachmat,” imbuhnya.
Luhut menuturkan, pasca sosialisasi itu dilakukan, maka akan kembali diselenggarakan rapat dengan Presiden Joko Widodo. Setelah itu, nantinya kebijakan ini akan diputuskan oleh Presiden Jokowi.
“Ini lagi mulai, nanti kita mau rapat sekali lagi dengan Presiden, baru nanti kita apa, diputuskan oleh Presiden,” tegasnya.
Namun demikian, Luhut mengakui dirinya berharap bahwa kebijakan ini akan berlaku mulai 1 Oktober 2024.
“(Tapi benar Oktober ini (diterapkan)?) Kita berharap itu,” tutup Luhut.
Sebagaimana diberitakan, wacana otoritas mengatur pembelian BBM subsidi mulai 1 Oktober 2024 awalnya diungkapkan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.





