Rektor UII Ogah Pakai Titel, Minta Gelar Akademik Tak Ditulis di dalam Dokumen Kampus
Jakarta – Rektor Universitas Islam Tanah Air (UII) Fathul Wahid, mengimbau untuk para pejabat struktural ke lingkungan perguruan tingginya untuk menuliskan nama ia tanpa penghargaan untuk korespondensi surat, dokumen, juga hasil hukum. Hal itu tertuang pada surat edaran yang dimaksud ditekennya pada 18 Juli 2024.
Adapun selama ini, seluruh korespondensi surat, dokumen, kemudian produk-produk hukum yang dimaksud membutuhkan tanda tangan Fathul sebagai rektor terus-menerus ditulis penghargaan lengkap yakni Prof. Fathul Wahid, S., M.Sc., Ph.D.
Dalam surat edaran itu ia mengecualikan dokumen yang digunakan masih mencantuman gelarnya yakni ijazah, transkrip nilai, serta yang setara dengan itu. Fathul berujar kebijakan penghapusan nama penghargaan di korespondensi itu tak ditujukan untuk seluruh dosen, melainkan semata-mata untuk dirinya. “Tetapi saya sangat senang jikalau yang lain mengikuti,” ucap beliau ketika dihubungi Tempo, Kamis, 18 Juli 2024.
Ada beberapa alasan yang dimaksud memproduksi ia mengeluarkan imbauan tersebut. Pertama, untuk menguatkan atmosfir pada merawat semangat kolegial di tata kelola perguruan tinggi. Ia tak ingin jabatan profesor justru menambah jarak sosial.
Menurut dia, kampus harus berubah menjadi salah satu tempat paling demokratis. “Jabatan profesor memang benar sebuah capaian akademik, tetapi yang tersebut melekat dalam sana lebih lanjut banyak tanggung jawab publik,” ujarnya.
Fathul memandang profesor di Indonesia semakin banyak, tetapi sulit untuk mencari yang mana benar-benar berintelektual umum dan juga konsisten melantangkan kebenaran di mana ada penyelewengan.
Jabatan profesor, kata dia, menggiurkan bagi beberapa jumlah pejabat dan juga politikus. Bahkan, ada yang mendapatkan gelar kejuaraan itu dengan tahapan tidaklah sesuai etika. Ia berharap jabatan profesor tak dianggap sebagai status sosial semata.
Oleh akibat itu, Fathul berinisiatif mengeluarkan imbauan yang dimaksud untuk koleganya. Hal itu sudah ada ia lakukan sejak mendapatkan gelar kejuaraan profesor pertama kali. Hanya saja, pada waktu itu ia bukan memproduksi surat edaran. Bahkan, di kartu namanya tak mencantumkan gelar kejuaraan maupun jabatan fungsional.
“Saya berharap semakin banyak profesor yang mana berkenan bergabung sebagai pergerakan moral simbolik yang tersebut bisa saja berubah menjadi budaya egaliter baru yang digunakan permanin,” ucap Fathul.
Pada 7 Juli 2024, Majalah Tempo menerbitkan laporan investigasi “Skandal Guru Besar Abal-abal”. Dalam laporan itu, Kemendikbudristek membongkar skandal guru besar dalam Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Belasan dosen ULM diduga merekayasa persyaratan permohonan gelar kejuaraan tersebut.
Artikel ini disadur dari Rektor UII Ogah Pakai Titel, Minta Gelar Akademik Tak Ditulis di Dokumen Kampus






