Rekan Seangkatan dr Aulia Ngaku Tak Ada Pungutan Rp40 Juta di dalam PPDS Undip

JAKARTA – Ketua Asosiasi Dosen Hukum Kesejahteraan Indonesia, M Nasser menanggapi pernyataan Kementerian Aspek Kesehatan (Kemenkes) yang digunakan menyatakan ada dugaan pungutan Rp40 jt terhadap mahasiswi Inisiatif Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip), Dokter Aulia Risma Lestari . Aulia Risma ditemukan meninggal dunia diduga bunuh diri pada Mulai Pekan (12/8/2024)
Menurut Nasser, pernyataan Kemenkes itu bagian dari kebohongan yang tersebut selama ini diungkap ke publik. Mantan anggota Kompolnas itu mengungkapkan kebohongan pertama yang dimaksud disampaikan ke umum masalah dugaan bunuh diri yang mana dipicu oleh perundungan atau bullying. Hal yang disebutkan tertuang di surat yang digunakan diterbitkan Direktorat Jenderal Pelayanan Bidang Kesehatan (Ditjen Yankes) Kementerian Bidang Kesehatan bernomor TK.02.02/D/44137/2024 tentang Penghentian Sementara Proyek Studi Anestesi Undip Semarang pada RS Kariadi Semarang.
Dalam surat yang disebutkan dijelaskan alasan penghentian sementara Prodi Anestesi akibat adanya dugaan perundungan yang memicu bunuh diri dari dr Aulia Risma Lestari. Padahal, kata Nasser, kepolisian masih mendalami dugaan bunuh diri yang tersebut diadakan oleh korban. Polrestabes Semarang juga belum menyimpulkan korban bunuh diri gegara aksi perundungan.
“Sampai hari ini saksi masih diperiksa. Tidak ditemukan alat bukti akibat bully, anak ini (korban) bunuh diri,” kata Nasser pada jumpa pers secara daring bersatu Sinergi Anti-Korupsi yang digunakan terdiri dari LBH Undip, Badan Pembelaan Anggota Ikatan Dokter Indonesia, dan juga Komite Solidaritas Profesi serta Satuan Anti Kebohongan, Awal Minggu (2/9/2024).
Nasser menyinggung surat atau buku harian yang ditulis oleh korban. Tulisan korban itu kemudian disimpulkan sebagai indikasi korban bunuh diri akibat bullying.
“Jadi, itu sungguh tiada benar. Setelah kebohongan itu terungkap, diungkap media serta sarasehan bahwa tak ada pembunuhan. Pembunuhan itu harus ada sebab akibat,” ujar Nasser.
Dia menyinggung pernyataan Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril perihal adanya pungutan sebesar Rp40 jt terhadap korban dari oknum senior.Menurutnya, pernyataan dari Kemenkes sebagai sebuah kebohongan. Hal itu dikuatkan juga oleh keterangan dr Firda, salah satu teman seangkatan Aulia Risma Lestari yang mana hadir di jumpa pers daring tersebut.
“Tidak benar adanya pemalakan atau pemungutan dari senior,” kata Firda.
Menurut Nasser, hal sebenarnya yang dimaksud terjadi adalah kolektif uang untuk satu angkatan PPDS yang mana diberikan oleh semua partisipan didik. “Nominalnya juga sesuai kesepakatan satu angkatan. Tidak ada patokan tarif untuk kumpulan (patungan) satu angkatan itu per bulannya,” katanya.






