Beli Oli Bisa Dapat Klaim Asuransi hingga Rp10 Juta, Begini Caranya!

JAKARTA – Angka kecelakaan lalu lintas di area Indonesia terus meningkat setiap tahun. Berdasarkan data Kementerian Perhubungan, di area 2023 semata sudah tercatat kecelakaan lalu lintas hingga mencapai 155 ribu kasus.
Untuk memberikan rasa aman untuk para pengendara, Castrol secara resmi mengumumkan kegiatan asuransi kecelakaan diri bernama “Castrol Protect”. Asuransi kecelakaan ini mampu diakses secara gratis oleh masyarakat.
Presiden Direktur Castrol Indonesia Enjelita Jahja mengatakan, inisiatif asuransi yang disebutkan bisa saja dimanfaatkan para pemotor di area Indonesia yang mana telah terjadi membeli oli motor Castrol dan juga mengaktifkan polis Castrol Protect.
Menurutnya, setiap botol oli motor yang digunakan dibeli pemotor sudah ada mempunyai khasiat asuransi proteksi otomatis secara gratis hingga total senilai Rp10 jt per klaim polis.
“Kami memberikan asuransi kecelakaan diri gratis skala nasional. Proyek proteksi yang mana kami pelopori merupakan bentuk kepedulian kami untuk para pemotor juga terlebih konsumen setia kami,” kata Enjelita.
“Dalam penyelenggaraan inisiatif proteksi asuransi kecelakaan ini, kami bekerja serupa dengan beberapa mitra yaitu Zensung, Asuransi MSIG Indonesia, kemudian Standard Chartered Indonesia sebagai mitra asuransi,” tambahnya.
Lebih lanjut dijelaskan, konsumen yang digunakan sudah ada membeli oli semata-mata tinggal mengaktifkan polis melalui handphone melalui website resmi Castrol Protect yang tersebut dapat di tempat akses melalui QR Code tertera pada bengkel-bengkel di area seluruh Indonesia.
Setelah polis asuransi aktif, maka pemilik polis akan terlindungi selama 30 hari. Enjelita mengklaim di prosesnya, alur kerja yang tersebut dihadirkan sangat mudah kemudian sederhana.
Mulai dari pendaftaran sanggup diadakan menggunakan HP lalu proses berasuransi diadakan lewat pengiriman dokumen polis ke email maupun nomor WhatsApp pelanggan, di waktu 10 hingga15menit.





