PKS Minta Luhut Cabut Pernyataan Pembatasan Pembelian BBM Subsidi per 17 Agustus: Masak Hadiah Ulang Tahun..
Jakarta – Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto memohonkan Menteri Koordinator Sektor Kemaritiman juga Penyertaan Modal Luhut Binsar Pandjaitan mencabut pernyataannya ihwal sinyal pembatasan pembelian unsur bakar minyak atau BBM bersubsidi mulai 17 Agustus 2024. Anggota Komisi VII DPR RI itu meminta-minta klarifikasi lantaran rencana pembatasan yang disebutkan masih simpang siur.
“Lumrah cuma kalau pernyataan pejabat diralat untuk mengempiskan keresahan yang tersebut terbentuk dalam masyarakat,” kata Mulyanto melalui penjelasan tertulis, Selasa, 16 Juli 2024.
Pasalnya, pasca Luhut menyampaikan sinyal pembatasan pembalian BBM bersubsidi, Menteri Koordinator Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah belum menyebabkan kebijakan lalu masih akan mengeksplorasi lebih lanjut lanjut wacana tersebut. Sementara itu, Menteri Tenaga dan juga Narasumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif secara tegas menyatakan bukan ada pembatasan per 17 Agustus mendatang.
Selain masih simpang siur, menurut Mulyanto, pernyataan Luhut mengenai wacana pembatasan pembelian BBM bersubsidi mulai 17 Agustus tiada elok disampaikan. Sebab, tanggal itu bertepatan dengan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia. “Masak hadiah ulang tahun berbentuk penerapan pembatasan BBM bersubsidi,” kata Mulyanto.
Luhut menyampaikan sinyal pembatasan pembelian BBM bersubsidi melalui media sosialnya pada Selasa, 9 Juli 2024. Luhut menyatakan hal itu harus diwujudkan untuk menekan pemborosan anggaran negara. “Kami berharap berharap 17 Agustus sudah ada sanggup mulai, pemukim yang mana tiada berhak dapat subsidi bisa jadi kami kurangi,” katanya, dikutipkan melalui Instagram resmi @luhut.pandjaitan.
Menteri ESDM Arifin Tasrif kemudian mengakses suara. Ia berujar, rencana pembatasan pembelian BBM bersubsidi masih diperdalam pemerintah. “Enggak ada yang mana dibatasi, 17 Agustus,” kata Arifin di dalam Kementerian ESDM, Jumat, 12 Juli 2024.
Satu hal yang digunakan pasti, kata Arifin, pemerintah memang sebenarnya ingin penyaluran BBM subsidi tepat sasaran. Karena itu, perlu peraturan tentang kriteria kendaraan yang dimaksud dapat mengonsumsi BBM bersubsidi. Namun, revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2024 tentang Penyediaan, Pendistribusian serta Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak masih dibahas.
RIRI RAHAYU | VINDRY FLORENTIN
Artikel ini disadur dari PKS Minta Luhut Cabut Pernyataan Pembatasan Pembelian BBM Subsidi per 17 Agustus: Masak Hadiah Ulang Tahun..






