pemilihan gubernur serentak 2024, cek jadwal serta tahapannya

DKI Jakarta – Indonesia akan mengadakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak dalam 37 provinsi lalu 508 kabupaten/kota.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah lama menetapkan jadwal kemudian tahapan Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024 yang tersebut dikerjakan secara serentak pada November.
Perlu dicatat bahwa Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kemudian kabupaten/kota administratif di dalam bawah Provinsi DKI Ibukota Indonesia tiada termasuk di jumlah agregat 37 provinsi yang disebutkan oleh sebab itu memiliki status tempat otonomi khusus.
Berikut ini adalah jadwal juga tahapan tahapan pemilihan kepala daerah 2024 secara serentak sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 mengenai jadwal dan juga tahapan Pemilihan Pemuka kemudian Wakil Gubernur, Kepala Daerah juga Wakil Bupati, juga Walikota dan juga Wakil Walikota tahun 2024, seperti yang dimaksud diinformasikan oleh KPU melalui laman resmi mereka.
- 26 Januari 2024 (Perencanaan acara juga anggaran)
- 18 November 2024 (Penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan)
- 18 November 2024 (Perencanaan penyelenggaraan yang digunakan meliputi penetapan tata cara dan juga jadwal tahapan penyelenggaraan pemilihan)
- 17 April 2024 – 5 November 2024 (Pembentukan PPK, PPS, lalu KPPS)
- Sesuai jadwal yang dimaksud ditetapkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Pembentukan panitia pengawas Kecamatan, panitia pengawas lapangan, lalu pengawas tempat pemungutan suara)
- 27 Februari 2024 – 16 November 2024 (Pemberitahuan dan juga pendaftaran pemantau pemilihan)
- 24 April 2024 – 31 Mei 2024 (Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih)
- 31 Mei 2024 – 23 September 2024 (Pemutakhiran lalu penyusunan daftar pemilih)
- 5 Mei 2024 – 19 Agustus 2024 (Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan)
- 24 Agustus 2024 – 26 Agustus 2024 (Pengumuman pendaftaran pasangan calon)
- 27 Agustus 2024 – 29 Agustus 2024 (Pendaftaran pasangan calon)
- 27 Agustus 2024 – 21 September 2024 (Penelitian persyaratan calon)
- 22 September 2024 (Penetapan pasangan calon)
- 25 September 2024- 23 November 2024 (Pelaksanaan kampanye)
- 27 November 2024 – 27 November 2024 (Pelaksanaan pemungutan suara)
- 27 November 2024 – 16 Desember 2024 (Perhitungan pengumuman juga rekapitulasi hasil perhitungan suara
Setelah mengetahui jadwal dan juga tahapan pemilihan gubernur 2024, rakyat diharapkan masyarakat memantau dengan seksama untuk melakukan konfirmasi partisipasi mereka di proses demokrasi tersebut.
Artikel ini disadur dari Pilkada serentak 2024, cek jadwal dan tahapannya





