Keterangan Disdik mengenai Guru Honorer Pemilik Dapodik Ikut Kena Cleansing
Jakarta – Pelaksana tugas (Plt) Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin menyingkap ucapan perihal keluhan guru honorer pemilik Dapodik, tetapi bergabung terkena kebijakan cleansing. Menurut Budi, kewenangan memutus kontrak ada andil kepala sekolah per individu bukanlah dari Disdik.
“Pertimbangan kepala sekolah melakukan pemutusan kerja oleh sebab itu mata pelajaran guru honorer yang dimaksud ke sekolah jumlahnya berlebih. Guru honorer itu sudah ada tahu bahwa pada sekolah itu kebanyakan guru, jadi kepsek melakukan pemutusan kerja,” kata Budi dihubungi Tempo melalui instruksi singkat pada Kamis, 18 Juli 2024 malam.
Budi menyimpulkan sebenarnya guru honorer itu telah tahu kontraknya akan diputus sejak 6 bulan sebelumnya. “Bahkan pada antara mereka itu telah ada yang dimaksud datang ke dinas untuk berkonsultasi dan juga kami arahkan mereka dengan baik,” tuturnya.
Menurut dia, guru honorer itu diangkat oleh kepala sekolah setiap-tiap tanpa ada persetujuan dari Disdik DKI. Selain itu, kontrak kerja juga belaka merekan yang tahu, penggajianya menggunakan dana operasional sekolah (BOS).
“Jadi bukan ada hubungan kerja dengan Disdik. Yang ngangkat kan kepala sekolah, kontrak kerja antara kepala sekolah juga guru honorer tanpa sepengetahuan dan juga rekomendasi Disdik,” ucapnya.
Budi memohonkan guru honorer itu menanyakan untuk kepala sekolah masing-masing.
Sebelumnya, Kepala Area Advokasi Perhimpunan Pendidika juga Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri mengemukakan sampai ketika ini sudah ada ada 107 laporan yang dimaksud masuk persoalan pemecatan guru honorer. Laporan itu berasal dari guru jenjang SD, SMP hingga SMA pada DKI Jakarta.
Pemberhentian kontrak itu diwujudkan pada 5 Juli 2024 bertepatan dengan mulainya tahun ajaran baru 2024/2025 pada awal Juli.
Iman menyatakan dari banyak laporan yang dimaksud masuk itu ada 76 persen guru honorer yang mana mengaku terdaftar di Dapodik kemudian miliki Nomor Unik Pendidik dan juga Tenaga Kependidikan (NUPTK).
“Kami contohkan dalam DKI DKI Jakarta laporan masuk yang dimaksud kena cleansing 107 guru. Disdik mengungkapkan kalau yang digunakan kena itu yang tak punya dapodik serta NUPTK. Ada 76 persen lebih besar dari setengahnya itu mengaku sudah ada memiliki,” kata Iman pada Kantor LBH DKI Jakarta pada Rabu, 17 Juli 2024.
Artikel ini disadur dari Penjelasan Disdik soal Guru Honorer Pemilik Dapodik Ikut Kena Cleansing





