Pengamat UGM: BBM Subsidi Salah Sasaran Bebani APBN Rp90 Billion

JAKARTA – Kebijakan pembatasan material bakar minyak (BBM) subsidi berapa kali telah diwacanakan pemerintah, namun hingga sekarang ini belum juga diterapkan.
Pengamat Sektor Bisnis Energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi menilai, bantahan Presiden Jokowi sampai dua kali mengindikasikan bahwa masih bimbang memutuskan kebijakan pembatasan BBM bersubsidi.
Menurutnya ada pertimbangan yang tersebut menyebabkan kebijakan pembatasan penyaluran hasil energi belum diterapkan. Terutama, pertimbangan naiknya harga juga menurunkan daya beli masyarakat.
“Barangkali, Jokowi khawatir bahwa kebijakan pembatasan BBM subsidi akan meninggal naiknya harga serta menurunkan daya beli masyarakat, sehingga bisa saja menurunkan legasi Jokowi sebelum lengser pada 20 Oktober 2024,” ujar Fahmi, Hari Sabtu (7/9/2024).
Baca Juga: Pertamina Patra Niaga serta Lion Group Jajaki Perluasan Layanan Avtur
Dia mencatatkan pembatasan BBM subsidi memang sebenarnya akan meninggal biaya BBM bagi konsumen yang digunakan tidaklah berhak, sehingga harus bermigrasi ke BBM non subsidi dengan tarif lebih banyak mahal.
Kendati begitu, kenaikan nilai tukar yang disebutkan harus dilokalisir sehingga tak memicu kenaikan harga secara signifikan kemudian tidak ada menurunkan daya beli penduduk kelas menengah ke atas. “Tidak ada alasan bagi Jokowi untuk bimbang di memutuskan kebijakan pembatasan BBM Subsidi,” paparnya.
Baca Juga: Pertamina Tambah 300.000 LPG 3 Kg Soloraya, Stok dalam Klaten Aman
Pasalnya, jumlah keseluruhan beban subsidi BBM yang salah sasaran sudah ada sangat besar atau sekitar Rp90 triliun per tahun, yang tersebut memberatkan beban APBN. Bila sampai dengan lengser, Presiden Jokowi tidaklah juga memutuskan kebijakan pembatasan BBM subsidi, beban APBN akan diwariskan terhadap pemerintahan presiden terpilih, yakni Prabowo Subianto.






