otoritas Segera Kirim DIM RUU Wantimpres hingga RUU Kementerian Negara

JAKARTA – pemerintahan di waktu dekat akan segera mengirimkan daftar inventarisasi kesulitan (DIM) tiga rancangan undang-undang (RUU) yakni RUU Kementerian Negara , RUU Imigrasi, dan juga RUU tentang Wantimpres.
Menteri Hukum dan juga HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas mengaku sudah selesai rapat terbatas (Ratas) Kabinet, sudah pernah berkonsultasi dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. Dari konsultasi tersebut, kata dia, ketiga RUU ini masih di proses harmonisasi.
“Mudah-mudahan pada satu dua hari ke depan DIM-nya sudah ada selesai juga sesegera mungkin saja akan dikirim ke DPR, tiga undang-undang yakni Undang-Undang tentang Kementerian Negara, kemudian UU tentang Imigrasi perubahan, yang tersebut terakhir Undang-Undang tentang Wantimpres,” kata Supratman di area Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2024).
Supratman menyampaikan ada keinginan yang mana identik antara DPR juga pemerintah sebagai pihak pembuat undang-undang untuk dapat menyelesaikan pembahasan hingga pengesahan ketiga RUU yang dimaksud pada akhir periode ini.
“Pemerintah dengan DPR tentu berharap seperti itu ya. Karena itu pasukan kami di area pejabat eselon 1 serta 2 itu terus melakukan komunikasi pada rangka penyempurnaan DIM yang tersebut akan segera kita kirim,” ujarnya.





