Pelaku Usaha : Kelangkaan Minyak Goreng Akibat Ditimbun Distributor

JAKARTA – Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga mengungkapkan kelangkaan MinyaKita dalam bursa akibat ulah distributor.
Sahat menjelaskan kelangkaan MinyaKita di area bursa ini disebabkan akibat rencana pemerintah yang digunakan akan menaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) sejak bulan Mei 2024 lalu. Pengetahuan yang beredar bahwa HET migor akan naik ini yang mana menghasilkan distributor menimbun minyak untuk dijual dengan tarif baru pasca ketetapan pemerintah menaikan minyak goreng.
Baca Juga: B100 Siap Sambut Pemerintahan Baru, Pabriknya Ada di tempat Bangka
“Diumumkan kemudian diberitahukan pada bulan Mei (rencana kenaikan HET), Juni – Juli belum ditetapkan, baru Agustus naik, waktu itu orang (distributor) sudah ada mulai menimbun, sebab harga jual akan datang naik,” ucapannya pada waktu ditemui usai acara Peluncuran Buku ‘Sawit, Anugerah yang Perlu Diperjuangkan’ di tempat Jakarta, Kamis (5/9/2024).
Lebih lanjut, Sahat menjelaskan penimbunan itu diadakan oleh para oknum pada tingkat distributor. Sebab menurutnya, suplai dari produsen tergolong stabil untuk memproduksi MinyaKita, sedangkan minyak yang disebutkan tidaklah kunjung sampai di area ritel.
“Produsen tetap memperlihatkan suplai, itu (penimbunan) dari distributor 2 ke retail, permainannya disitu, telah mulai timbun dari Mei,” tambahnya.
Sahat menilai kejadian penimbunan minyak goreng ini merupakan suatu mekanisme pasar. Oleh sebab itu menurutnya untuk jenis produk-produk yang tersebut harganya ditetapkan pemerintah, semestinya bukan menunjuk sektor swasta untuk menjadi operator atau penyelenggara.
Karena menurutnya, sektor swasta sudah ada barang tentu akan mencari keuntungan tertentu dari potensi lingkungan ekonomi yang mana ada. Seperti meraup keuntungan dengan jual komoditas dengan tarif baru, walaupun belanja stoknya menggunakan nilai tukar lama.
“Kita setiap saat usul ke otoritas (penyaluran MinyaKita) jangan diberikan ke swasta, swasta itu kalau tiada ada cuannya mana mau mereka,” tambahnya.
Baca Juga: Kemenkeu : Bagian Sawit Sumbang Rp88,7 Billion untuk APBN
Sahat mengusulkan, eksekutif dapat menunjuk BUMN pangan ketika ini ada, seperti Bulog atau IDFood untuk menyalurkan MinyaKita. Barulah otoritas mampu menetapkan Harga Eceran yang digunakan ditetapkan.
“Jadi misal yang dimaksud ada HET semua melalui bulog juga ID Food, gitu kan jelas, cuman saya sarankan untuk pemerintah, tolong dibantu memberikan dukungan merupakan modal kerja terhadap bulog kemudian IDFood, kan mereka tiada ada penugasan itu,” pungkasnya.






