KPK Akui Kedatangan Kaesang Pangarep Inisiatif Pribadi

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakinkan kedatangan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep merupakan inisiatif pribadi. Kedatangan Kaesang untuk mengajukan permohonan nasihat serta masukan terkait tudingan dirinya menerima gratifikasi melawan pemanfaatan jet pribadi.
Deputi Area Pencegahan lalu Monitoring KPK, Pahala Nainggolan memastikan, pihaknya tidaklah pernah berkirim surat atau undangan untuk mengklarifikasi tindakan hukum dugaan gratifikasi jet pribadi untuk Kaesang.
“Jadi ini inisiatif yang dimaksud bersangkutan, menurut deputi pencegahan, jadi kita enggak pernah kirim surat atau apa pun itu,” kata Pahala dalam Jakarta, Selasa (17/9/2024).
Saat pada KPK, beliau mengungkapkan, Kaesang mengisi form penerimaan gratifikasi sesuai dengan prosedur. Selain itu, putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu juga dimintai beberapa orang keterangan tambahan juga dokumen.
“Jadi itu prosedur yang dimaksud pertama yang dimaksud kita lakukan adalah memohonkan keterangan tambahan tentang kronologis dari apa yang digunakan dilaporkan sebagai penerimaan gratifikasi di status sebagai anak pelopor negara,” jelasnya.
Pahala menerangkan, KPK mempunyai waktu 30 hari untuk memproses data juga keterangan dari Kaesang. Sebelum akhirnya, KPK akan menetapkan apakah pemanfaatan jet pribadi Kaesang merupakan gratifikasi atau bukan.
“Apakah ini milik negara atau pemilik yang tersebut bersangkutan kalau milik negara maka dinilai gitu ya infrastruktur itu berapa nilainya juga nanti akan diganti pada bentuk uang tapi kalau dibilang ini milik yang dimaksud bersangkutan Ya sudah ada laporannya ya begitu sekadar gitu bahwa ini ditetapkan sebagai milik yang tersebut bersangkutan jadi 30 hari paling lama kita akan tetapkan,” tutupnya.
Diketahui Kaesang mendatangi Gedung KPK di area Ibukota Selatan, Selasa (17/9/2024). Kaesang mengatakan, kedatangannya ke KPK merupakan inisiatif pribadi. Sehingga tidak berhadapan dengan panggilan ataupun undangan dari KPK.
“Kedatangan saya hari ini ke KPK adalah lantaran inisiatif pribadi sebagai warga negara yang digunakan baik, bukanlah akibat panggilan atau undangan tercatat dari KPK padahal saya tidak pejabat/penyelenggara negara,” ucapnya pada keterangan disitir Selasa.
Soal kedatangan ke KPK, beliau mengungkapkan ingin menyampaikan informasi ihwal keberangkatannya ke Amerika Serikat menggunakan jet pribadi.
“Saya menyampaikan informasi mengenai perjalanan saya ke Negeri Paman Sam yang mana menumpang atau nebeng temen saya,” terangnya.






