MUI Tak Permasalahkan Tayangan Azan Magrib TV Diganti Running Text pada waktu Misa Paus

JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) tak mempermasalahkan penempatan tayangan azan Magrib pada televisi menjadi running text pada waktu misa yang dimaksud dipimpin Paus Fransiskus . Menurut Ketua MUI Sektor Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh, berdasarkan aspek syar’i hal itu tidaklah melanggar serta menjadi solusi agar umat lain dapat menjalankan ibadah dengan baik.
Diketahui, azan Magrib dengan bentuk running text dalam televisi itu akan dijalankan untuk kepentingan live Misa Paus Fransiskus pada Kamis (5/9/2024). Ibadah yang dimaksud berlangsung dua jam tanpa henti kemudian jeda juga beririsan dengan waktu salat Magrib.
“Sebenarnya dari aspek syar’iy, tidak ada ada yang dimaksud melanggar dan juga itu bagian dari solusi. Isunya tidak meniadakan azan, baik sebagai layanan untuk salat maupun penanda masuk waktu salat. Hal itu untuk kepentingan siaran dengan segera misa yang mana disertai jemaat Kristiani yang mana tidaklah dapat bergabung beribadah di tempat GBK,” kata Niam disitir dari laman resmi MUI, Rabu (4/9/2024).
Niam pun memahami kebijakan ini sebagai penghormatan terhadap pelaksanaan ibadah umat Kristiani. “Konteksnya bukanlah akibat Paus Fransiskus datang juga azan diganti. Tetapi akibat ada pelaksanaan ibadah misa secara live yang digunakan disertai jemaat melalui TV secara live lalu jikalau terjeda akan mengganggu ibadah,” ungkap Guru Besar Keilmuan Fiqih UIN Syarif Hidayatullah Ibukota Indonesia tersebut.
Dalam contoh yang mana tambahan sederhana, ia mengibaratkan dengan siaran bola live yang digunakan waktunya berbarengan dengan azan, maka azannya juga akan diganti dengan running text. “Tidak ada masalah, ini perihal kearifan lokal saja,” katanya.
Sementara itu, Ketua MUI Lingkup Dakwah lalu Ukhuwah KH Cholil Nafis menyampaikan, bahwa azan pada TV itu bersifat rekaman elektronik. Umat Islam tidaklah perlu risih kemudian tidaklah perlu timbul salah paham.
“Itu azan elektronik. Jadi bukanlah kata-kata azan pada masjid yang dihentikan. Azan yang tersebut sebenarnya dalam masjid-masjid tetap saja berkumandang sebagai penanda waktu salat serta ajakan salat yang tersebut sesungguhnya,” kata Kiai Cholil.
Jadi, beliau mengungkapkan apa yang mana diimbau pemerintah untuk stasiun tidak ada masalah. “Tidak apa-apa. Saya setuju azan dalam TV diganti running text demi menghormati saudara-saudara kita umat Katolik yang dimaksud sedang misa,” katanya.




