Muhammadiyah: DPR Semestinya Kedepankan Kebenaran Dibanding Kepentingan Kekuasaan

JAKARTA – Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah , Abdul Mu’ti mengaku tidaklah memahami sikap DPR yang mana menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Sebagai lembaga legislatif, DPR semestinya menjadi teladan lalu mematuhi undang-undang.
Hal ini disampaikan Abdul Mu’ti sebagai respons berhadapan dengan kesepakatan Badan Legislatif (Baleg) DPR serta pemerintah merevisi Undang-Undang pemilihan gubernur ( RUU pemilihan gubernur ) pascaputusan MK yang mana memberikan kesempatan terhadap partai kebijakan pemerintah mengajukan calon kepala tempat meskipun bukan memiliki kursi DPRD. Selain itu, MK juga memutuskan bahwa ketentuan calon gubernur serta duta gubernur berusia 30 tahun pada waktu penetapan calon.
“DPR sebagai lembaga negara yang merepresentasikan kehendak rakyat semestinya menghayati betul dasar-dasar bernegara yang mengedepankan kebenaran, kebaikan, kemudian kepentingan negara serta rakyat berbeda dengan dengan kepentingan urusan politik kekuasaan semata,” kata Abdul Mu’ti pada keterangan tertulisnya, Kamis (22/8/2024).
Menurut Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Ibukota Indonesia itu, DPR sebagai pilar legislatif hendaknya menghormati setinggi-tingginya lembaga yudikatif, termasuk MK. DPR tak semestinya bersebarangan, berbeda, juga menyalahi kebijakan MK di hambatan persyaratan calon kepala wilayah juga ambang batas pencalonan kepala tempat dengan melakukan pembahasan RUU pemilihan gubernur 2024.
“Langkah DPR yang disebutkan selain dapat memunculkan kesulitan disharmoni pada hubungan sistem ketatanegaraan, juga akan menjadi benih permasalahan kritis pada pemilihan gubernur 2024. Selain itu akan mengakibatkan reaksi umum yang tersebut dapat mengakibatkan suasana tidaklah kondusif di keberadaan kebangsaan,” katanya.
DPR kemudian otoritas hendaknya sensitif dan juga tidak ada menganggap simpel terhadap arus massa, akademisi, dan juga pelajar yang digunakan turun ke jalan menyampaikan aspirasi penegakan hukum lalu perundang-undangan. Perlu sikap arif kemudian bijaksana agar arus massa tidak ada menyebabkan kesulitan kebangsaan dan juga kenegaraan yang tersebut semakin meluas.
Sementara itu, mantan Menteri Koordinator Lingkup Politik, Hukum, kemudian Security (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan surat terbuka untuk para pimpinan partai kebijakan pemerintah dan juga anggota DPR. Ia mengingatkan bahwa perebutan kekuasaan dengan melanggar konstitusi akan sangat berbahaya bagi masa depan Indonesia.
Surat terbuka itu disampaikan Mahfud MD melalui akun resmi X, Kamis (22/8/2024) pagi. Surat terbuka itu sebagai respons melawan langkah DPR melakukan konsolidasi urusan politik melalui Badan Legislasi (Baleg) merevisi kilat Undang-Undang (RUU) pemilihan gubernur pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang persyaratan ambang batas pencalonan kepala daerah.
Menurut Mahfud MD, putusan MK merupakan tafsir resmi konstitusi yang tersebut selevel undang-undang. “Adalah sangat berbahaya bagi masa depan Indonesia apabila melalui demokrasi prosedural (konspirasi dgn menang-menangan jumlah total kekuatan semata-mata dengan koalisi taktis) siapa pun merebut kue-kue kekuasaan dengan melanggar konstitusi,” kata Mahfud MD dikutip, Kamis (22/8/2024).





