Menarik Pelamar Kerja, 3 Tunjangan Ini adalah Wajib Ada Selain Gaji

JAKARTA – Manfaat atau benefit Tunjangan Hari Raya (THR), jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) juga asuransi kemampuan fisik (BPJS Kesehatan) menjadi tiga hal utama yang mana jadi pertimbangan pelamar kerja ketika memilih perusahaan selain tawaran upah .
Survei Populix serta KitaLulus terhadap para pencari kerja menunjukkan, benefit ini dipilih oleh 65% sampai 75% pencari kerja. Benefit lain yang dimaksud jadi pertimbangan adalah upah lembur (63%), bonus kinerja (63%) lalu cuti tahunan (62%). Sementara lembaga pendidikan kemudian pelatihan, tunjangan tempat tinggal, juga cuti melahirkan menempati 3 terbawah sebagai tunjangan yang mana diminati pencari kerja.
Survei Populix serta KitaLulus terhadap pencari kerja menunjukkan infrastruktur atau benefit dari perusahaan menjadi salah satu pertimbangan pada waktu mencari kerja.
“Secara umum, responden tentu hanya sejumlah yang mana mempertimbangkan penghasilan (75%), pengembangan diri (69%), dan juga jenjang karir (59%) ketika mencari pekerjaan. Di sisi lain, lingkungan kerja juga fleksibilitas kerja (baik waktu maupun tempat) cukup dipertimbangkan oleh responden, disertai dengan tunjangan yang digunakan ditawarkan perusahaan (43%),” jelas Peneliti Senior, Wayan Aristana Prawira melalui siaran pers pada Awal Minggu (26/8).
Meski menjadi salah satu benefit yang tersebut dibutuhkan para pencari kerja, namun masih berbagai perusahaan yang belum mematuhi kewajibannya untuk memberikan jaminan BPJS Ketenagakerjaan dan juga BPJS Kesehatan.
“Dalam survei ini misalnya belaka 35% pekerja yang digunakan mengaku pernah menerima faedah BPJS Ketenagakerjaan juga BPJS Aspek Kesehatan secara penuh. Kemudian, sebanyak 12% pekerja mengaku pernah menerima namun hanya saja BPJS Kesejahteraan saja, serta 11% pernah menerima tetapi semata-mata BPJS Ketenagakerjaan saja,” ujar Aris.
Aris juga menyebutkan, bagi pekerja, tunjangan atau benefit jaminan sosial sangat bermanfaat. “Sebesar 96% responden yang tersebut pernah mendapatkan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan menyatakan bahwa layanan yang disebutkan sangat bermanfaat,” kata Aris.
Banyak responden memandang bahwa BPJS Ketenagakerjaan bermanfaat akibat memberikan jaminan/dana/tabungan pensiun/hari tua (31%) lalu sebagai dana darurat/dana ketika tiada bekerja (18%).
Sementara itu, dalam antara berbagai jenis jaminan ketenagakerjaan, pekerja memberikan penilaian berbeda terhadap masing-masing jaminan. Secara umum, Garansi Kecelakaan Kerja serta Keamanan Pensiun dianggap paling penting oleh responden pencari kerja, disusul oleh Garansi Hari Tua, Pemastian Kematian juga Pemastian Kehilangan Pekerjaan.
Survei mengenai benefit atau tunjangan terhadap pencari kerja adalah bagian dari riset yang tersebut diadakan oleh Populix dan juga KitaLulus untuk mengulas mengenai ketimpangan antara pencari kerja serta pekerjaan yang tersebut tersedia. Laporan yang disebutkan diperkenalkan di Festival Ketenagakerjaan (Naker Fest) yang mana diselenggarakan Kementerian Tenaga Kerja.
Head of Social research Populix, Vivi Zabkie mengatakan perusahaan kesulitan mencari karyawan yang mana sesuai dengan kebutuhan. Ia menyarankan perusahaan memperhatikan hal-hal yang mana menarik tenaga kerja seperti tunjangan atau benefit.
Survei terhadap pencari kerja dilaksanakan dua tahap pada Juni 2024. Tahap pertama dijalankan terhadap 1330 responden kemudian tahap kedua terhadap 530 responden pencari kerja. Kedua survei dijalankan secara daring. Selain survei, riset ini juga didukung oleh pengolahan 1 jt data job portal Kita Lulus.





