Maju Mundur Soal Pembatasan BBM Bersubsidi, Ada Sengkarut?
Jakarta – Bertolak belakang dengan pernyataan Menteri Koordinator Sektor Kemaritiman dan juga Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebut belum ada pembahasan tentang rencana pembatasan BBM bersubsidi mulai 17 Agustus 2024.
Sebelumnya, wacana pembatasan pembelian BBM bersubsidi diungkapkan oleh Menteri Koordinator Sektor Kemaritiman lalu Penyertaan Modal Luhut Binsar Pandjaitan.“Pertamina telah menyiapkan sistemnya, juga diharapkan 17 Agustus ini sudah ada bisa jadi mulai, di mana warga yang digunakan tidak ada berhak dapat subsidi tak dapat lagi membeli BBM bersubsidi.” Pernyataan ini disampaikan ketika mengkaji isu pemakaian bensin yang berkontribusi pada defisit APBN 2024.
1. Beda Keterangan Jokowi lalu Luhut
Jokowi memberikan tanggapan berbeda dengan pernyataan Luhut terkait kebijakan pembatasan BBM bersubsidi mulai 17 Agustus 2024.
“Belum ada pemikiran ke sana. Belum rapat juga,” kata Jokowi di mana ditemui sebelum berangkat untuk kunjungan kenegaraan ke Uni Emirat Arab dari Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, seperti diambil dari Antara Selasa, 16 Juli 2024
2. eksekutif Sedang Siapkan Skenario Program
“Tidak ada pembatasan BBM,” kata Menteri Koordinator Sektor Perekonomian Airlangga Hartarto, disitir Antara pada Selasa, 16 Juli 2024. Dia mengatakan, pemerintah masih mempersiapkan skenario acara yang mana kemudian akan datang dilaporkan terhadap Presiden Jokowi.
Sebelumnya, hal sama disampaikan Menteri Energi kemudian Narasumber Daya Mineral Arifin Tasrif, ia mengungkapkan bahwa belum ada pembatasan pembelian bakar bakar minyak (BBM) subsidi dalam 17 Agustus 2024. “Nggak ada batasan dalam 17 Agustus, masih belum (ada pembatasan pembelian BBM bersubsidi) ini kok,” kata Arifin ke Jakarta, sebagaimana diambil dari Antara pada Jumat, 12 Juli 2024.
Dia mengatakan, pihaknya masih mempertajam data lalu kendaraan yang dimaksud berhak menerima, sehingga apabila kebijakan itu diterapkan maka benar-benar tepat sasaran. “Kita lagi mempertajam dulu, mempertajam dulu datanya. Nggak ada yang berubah, nggak ada yang digunakan naik. Kita lagi mempertajam dulu ininya (datanya), kita mempertajam dulu datanya. Kita kan mau tepat sasaran, (jadi) kita perdalam lagi (datanya),” tegas Arifin.
3. PKS Meminta Luhut Klarifikasi
Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto meminta-minta Menteri Koordinator Lingkup Kemaritiman juga Penyertaan Modal Luhut Binsar Pandjaitan mencabut pernyataannya mengenai rencana pemerintah melakukan pembatasan pembelian BBM bersubsidi pada 17 Agustus 2024.
Mulyanto juga memohonkan agar Luhut memberikan klarifikasi lantaran rencana pembatasan yang dimaksud masih simpang siur. “Lumrah semata kalau pernyataan pejabat diralat untuk menghurangi keresahan yang tersebut berlangsung dalam masyarakat,” kata Mulyanto melalui pernyataan tertulis, Selasa, 16 Juli 2024.
4. Masih Revisi Pepres Nomor 191 Tahun 2014
Menteri ESDM Arifin Tasrif, menegaskan bahwa pada waktu ini pemerintah masih memproses revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian lalu Harga Jual Eceran BBM. Ia juga mengatakan, revisi Perpres itu masih pada pembahasan di dalam tiga kementerian yaitu Kementerian ESDM, Kementerian BUMN juga Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Ini mau ke ini dulu (dibahas), masih di antara tiga Menteri, baru ke (Menteri) Perekonomian,” ujar ia seperti disitir dari Antara pada Jumat, 12 Juli 2024.
Skema pembatasan nantinya akan diatur lebih tinggi lanjut melalui peraturan menteri (Permen). Pada Permen ini akan segera diatur terkait jenis kendaraan yang mana dapat menggunakan BBM bersubsidi. “Ya nanti kan kita ajuin melalui Permen, tapi kan memang benar harus tepat sasaran, mana yang mana memang sebenarnya (harus terima), kendaraan jenis apa yang dapat. Kalau yang komersial nggak,” kata dia.
NI KADEK TRISNA CINTYA DEWI | NI MADE SUKMASARI | NANDITO PUTRA | SANDY PRASTANTO | RIRI RAHAYU | ANTARA
Pilihan editor: Siap-siap, Agustus Nanti Ada 2 Jenis BBM Baru, Apa Itu?
Artikel ini disadur dari Maju Mundur Soal Pembatasan BBM Bersubsidi, Ada Sengkarut?





