Mahfud Md Optimistis Pemerintahan Prabowo Bisa Perbaiki Sistem Pemerintahan
Jakarta – Mantan Calon Wakil Presiden Mahfud Md., optimistis dalam pemerintahan Prabowo-Gibran akan ada perbaikan. Dia mengungkapkan pemerintahan akan baik kalau sejak awal ada seleksi bagi calon pejabat publik.
“Saya optimis Pak Prabowo bisa. Kita mendoakan Pak Prabowo sanggup dan juga sehat,” kata Mahfud pada waktu ditemui dalam Universitas Paramadina, Jakarta, pada Sabtu, 27 Juli 2024.
Menurut ia kesempatan pemerintahan baru penting untuk memperbaiki sistem bernegara. “Ada peluang periode kebijakan pemerintah baru untuk memulai memperbaiki. Tidak usah saling menyalahkan,” kata Mahfud.
Tak semata-mata itu, eks Menteri Koordinator Area Politik, Hukum, juga Security itu mengklaim tak mendapat tawaran dari Prabowo untuk masuk kabinet pada pemerintahan mendatang. Mahfud juga memaparkan usai pemilihan presiden atau Pilpres 2024 belum bertemu kemudian berbicara dengan Prabowo.
“Tidak ada,” kata Mahfud.
Mahfud Md pada Pilpres 2024 bermetamorfosis menjadi calon delegasi presiden mendampingi calon presiden Ganjar Pranowo. Namun, di pemilihan umum pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang tersebut memenangi Pilpres 2024. Sebelum maju menjadi wakil, Mahfud juga menjabat Menteri Koordinator Sektor Politik, Hukum, kemudian Security dalam periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Setelah Komisi Pemilihan Umum atau KPU menetapkan Prabowo Subianto kemudian Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden juga perwakilan presiden terpilih pemenang Pilpres 2024, muncul topik perbincangan masyarakat mengenai wacana penambahan nomenklatur kementerian dari 34 berubah jadi 40 di dalam pemerintahan Prabowo-Gibran.
Wacana yang disebutkan mendapat tanggapan dari bermacam pihak, di antaranya dari pakar hukum tata negara. Yusril Ihza Mahendra, pakar hukum negara, membantu jikalau presiden kemudian delegasi presiden terpilih Prabowo Subianto dan juga Gibran Rakabuming Raka menambah nomenklatur kementerian. Dia mengungkapkan penambahan itu bisa saja direalisasikan dengan cara merevisi Undang-Undang Kementerian Negara.
“Dapat semata (nomenklatur kementerian) ditambah, tetapi dengan amandemen UU Kementerian Negara,” kata Yusril yang tersebut juga merupakan pimpinan Partai Siklus Bintang yang dimaksud mengupayakan Prabowo pada Pilpres pada Selasa 7 Mei 2024.
Di sisi lain, pakar hukum tata negara Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, menyatakan penambahan jumlah keseluruhan kementerian akan melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
“Di Undang-Undang a quo diatur maksimal 34 menteri. Kalau mau menambah, harus mengubah dulu undang-undangnya,” kata Herdiansyah pada waktu dihubungi Tempo, Selasa, 7 Mei 2024.
Sebelumnya, Anggota Dewan Pakar Tim Kemenangan Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Drajad Wibowo, angkat bicara perihal persiapan penyusunan kabinet pemerintahan baru presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto.
Drajad mengatakan Prabowo nantinya akan memutuskan siapa hanya warga yang terpilih berubah menjadi menteri pada kabinetnya. Dia menyatakan, penentuan kursi menteri akan diputuskan setelahnya ada kesepakatan antara Prabowo dengan Gibran, Presiden Joko Widodo (Jokowi), lalu para ketua umum partai pengusung.
Ekonom itu menegaskan belum waktunya untuk mengungkapkan nama-nama menteri itu. “Ojo grasa-grusu (jangan terburu-buru),” kata Drajad pada waktu dikonfirmasi Tempo, Kamis, 25 April 2024.
Artikel ini disadur dari Mahfud Md Optimistis Pemerintahan Prabowo Bisa Perbaiki Sistem Pemerintahan





