Lantik Gus Ipul Jadi Mensos Jelang Akhir Kekuasaan, Jokowi Punya Hubungan Spesial dengan PBNU

JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf ( Gus Ipul ) dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Menteri Sosial ( Mensos ). Pelantikan yang dimaksud mempertegas bukti Jokowi punya hubungan spesial dengan PBNU.
“Ini kan sebagai penegas bahwa memang sebenarnya Presiden memiliki hubungan yang mana cukup baik dan juga bahkan memiliki hubungan yang tersebut cukup spesial dengan PBNU,” kata Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno ketika dihubungi, Rabu (11/9/2024).
Apalagi, kata Adi, PBNU telah terjadi mendapat izin konsesi tambang beberapa waktu lalu. “Beberapa waktu yang tersebut lalu, Presiden juga memberikan IUP untuk sebagian ormas, salah satunya ke PBNU ,” kata Adi.
Terlepas dari itu, Adi menilai, pelantikan Gus Ipul sebagai Mensos bagus untuk nengisi kekosongan pos menteri setelahnya Tri Rismaharini (Risma) mengundurkan diri lantaran maju sebagai calon gubernur di area pemilihan kepala daerah Jawa Timur 2024.
Namun, Adi menilai, pelantikan itu tak efektif. Sebab, masa pemerintahan Jokowi tak sampai dua bulan lagi. “Saya kira kalau bicara tentang efektivitas kinerja tentu bukan efektif. Tapi pelantikan menteri baru ini bagus ya untuk mengantisipasi kekosongan sikap menteri, khususnya Mensos,” tutur Adi.
Adi menilai, kursi menteri tak efektif bila dijabat oleh Plt. Apalagi, kata dia, Plt menteri itu kerap merangkap jabatan.
“Ini minimal untuk memberi kepastian bahwa kekosongan menteri ini ada penggantinya, khususnya untuk memverifikasi apabila ada kebijakan kemudian langkah yang tersebut lain mampu diimplementasikan okeh menteri yang tersebut baru ini,” tandasnya.
Diketahui, Jokowi resmi melantik Gus Ipul menjadi Menteri Sosial di tempat Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/9/2024). Pelantikan Gus ipul sebagai Mensos berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 102P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Menteri Sosial Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.






