Komnas HAM Desak Aparat Tak Gunakan Kekerasan pada waktu Amankan Demonstrasi

JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Orang (Komnas HAM) mendesak aparat tidaklah menggunakan kekerasan pada waktu menjaga keamanan aksi demonstrasi yang dimaksud terjadi pada berbagai wilayah khususnya Semarang kemudian Makassar. Hal ini dikatakan oleh Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro.
Dalam proses pengamanan pada Makasar dan juga Semarang aparat telah terjadi menggunakan gas air mata, melakukan penangkapan terhadap partisipan aksi, juga diduga melakukan sweeping hingga masuk ke area mal.
“Penggunaan kekuatan berlebih dan/atau kekerasan di menangani aksi demonstrasi berisiko melanggar HAM,” kata Atnike pada keterangan tertulis, Selasa (27/8/2024).
Lebih lanjut ia mengatakan, selain bersiko menghadapi insiden pelanggaran HAM pengamanan berlebihan juga melanggar hak melawan kebebasan berkumpul secara damai juga hak berhadapan dengan kebebasan berpendapat juga berekspresi yang tersebut dijamin konstitusi serta UU HAM.
Atas kejadian tersebut, Komnas HAM mendesak aparat keamanan untuk tidak ada menggunakan tindakan kekerasan di menjaga keamanan. Aparat didorong menggunakan cara yang mana humanis.
“Justru mengedepankan pendekatan yang mana lebih besar humanis serta terukur pada penanganan aksi demonstrasi,” jelasnya.
Komnas HAM mendesak Kapolda Jawa Tengah dan juga Kapolda Sulawesi Selatan untuk melakukan evaluasi berhadapan dengan dugaan penyelenggaraan kekerasan oleh aparat keamanan pada menangani kemudian membubarkan aksi demonstrasi siswa serta rakyat umum.
Selain itu Komnas HAM juga mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan hak melawan akses bantuan hukum bagi partisipan aksi yang mana ditangkap. Menghalangi warga untuk mendapatkan akses bantuan hukum berisiko melanggar HAM, yakni hak melawan keadilan.
“Komnas HAM menggalakkan semua pihak untuk menggunakan hak asasinya untuk berkumpul kemudian berpendapat secara bertanggung jawab kemudian menjaga agar situasi keamanan tetap saja kondusif, untuk merawat ruang demokrasi bangsa baik ketika ini maupun di tempat masa depan,” pungkasnya.





