Jokowi Minta Kisruh Kadin Diselesaikan Internal: Jangan Nanti Bola Panas Dilempar ke Saya

JAKARTA – Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) menerbitkan pernyataan terkait kisruh dualisme kepemimpinan di area Kamar Dagang serta Industri ( Kadin ) Indonesia. Jokowi menegaskan Kadin tidak organisasi kebijakan pemerintah juga memohonkan kisruh yang disebutkan dapat diselesaikan secara internal.
“Dan ini tidak organisasi politik. Hal ini adalah organisasi pengusaha. Sehingga saya minta diselesaikan secara baik-baik pada internal Kadin. Jangan nanti bola panasnya disorong ke saya,” kata Jokowi untuk wartawan di dalam Menara Danareksa, Jakarta, Selasa (17/9/2024).
Jokowi mengaku dekat dengan semua pimpinan Kadin ketika dirinya menjabat sebagai Presiden selama 10 tahun. “Selama 10 tahun saya menjabat, saya dekat dengan Kadin. Tidak sekali dua kali saya datang di area acara Kadin, dulu baik dengan Pak Suryo Bambang, baik dengan Pak Rosan Roeslani, baik juga dengan Pak Arsjad, baik juga dengan Pak Anindya, baik semuanya,” kata Jokowi.
Sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menegaskan, Presiden Jokowi bukan cawe-cawe pada kisruh Kadin. Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin 2024 dijalankan secara secara tiba-tiba dan juga memilih Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum. Ketum Kadin Arsjad Rasjid menganggap munaslub itu ilegal.
“Tidak ada cawe-cawe dari Presiden. Itu urusan internal Kadin,” kata Ari pada keterangannya, Hari Senin (16/9/2024).
Ari menjelaskan Presiden Jokowi sangat menghormati Kadin sebagai lembaga independen. “Presiden sangat menghormati Kadin sebagai lembaga independen yang dimaksud mempunyai mekanisme internal sesuai AD/ART Kadin,” jelasnya.
Ari mengatakan proses kepengurusan organisasi ditangani di area Kemenkumham. “Proses awal di dalam pemerintahan ada di tempat Kementerian Hukum kemudian HAM. Istana/Kemensetneg belum menerima surat dari Kemenkumham,” ungkapnya.
Arsjad Rasjid sendiri telah terjadi mengirimkan surat aduan untuk Presiden Jokowi mengenai kisruh Kadin 2024. Surat itu telah terjadi diterima Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg). “Hari Minggu, tanggal 15 September 2024, Kementerian Sekretariat Negara telah dilakukan menerima surat dari Bapak Arsjad Rasjid,” kata Ari.
Ia menjelaskan bahwa surat yang disebutkan masih di dalam Kemensetneg belum disampaikan terhadap Presiden Jokowi. “Surat tersebut, posisinya masih dalam Kemensetneg, belum disampaikan ke Bapak Presiden. Surat akan segera diproses lebih lanjut lanjut,” katanya.





