Jasindo Berkomitmen Perkuat Strategi Anti Fraud

JAKARTA – PT Asuransi Jasa Indonesia atau Asuransi Jasindo berazam di penguatan sistem anti fraud. Direktur Utama Asuransi Jasindo, Andy Samuel menerangkan, penguatan sistem anti fraud menjadi sangat penting agar perusahaan dapat mengendalikan kecurangan di area pada perusahaan.
Ia menambahkan, komitmen ini dilaksanakan oleh pimpinan serta karyawan Asuransi Jasindo. Dengan bekerjasama kemudian mempunyai pemahaman yang tersebut sama, perusahaan mampu mendeteksi indikasi fraud pada kemudian hari.
“Ke depannya perusahaan juga akan mampu melakukan investigasi menyeluruh bila terjadi fraud dan juga memberikan sanksi untuk orang yang digunakan terlibat,” kata Andy.

Asuransi Jasindo yang tergabung di area pada Indonesia Financial Group (IFG) mengesahkan Piagam Kepercayaan Anti Fraud yang disaksikan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan juga Pembangunan (BPKP) pada Selasa (13/8) dalam Jakarta.
Penguatan sistem anti fraud ini sejalan dengan amanat dari Kementerian BUMN agar BUMN terus melakukan implementasi sistem tata kelola yang tersebut baik, manajemen risiko yang digunakan efektif, serta pengendalian internal yang dimaksud mampu menekan risiko kecurangan di dalam lingkungan BUMN.
“Kerjasama ini merupakan keseriusan IFG lalu anggota holding untuk menjaga dari terjadinya fraud melalui implementasi tata kelola yang tersebut baik, juga manajemen risiko yang digunakan efektif pada operasional usaha perusahaan sehingga dapat menguatkan kepercayaan warga terhadap lapangan usaha keuangan khususnya asuransi, penjaminan dan juga investasi,” jelas Wakil Direktur Utama IFG Haru Koesmahargyo.
Haru menegaskan bahwa hal ini sejalan dengan diterbitkannya POJK No. 12 tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan. IFG sebagai Organisasi yang dimaksud dikategorikan konglomerasi keuangan melakukan persiapan lebih lanjut dini di implementasi POJK yang dimaksud baik di area IFG maupun di tempat anggota holding.





