Jadi Ketua Dewan Syuro PKB, Wapres KH Maruf Amin: Saya Terima dengan Bismillah

BALI – Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin menerima jabatan yang diamanahkan kepadanya sebagai Ketua Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) . Jabatan itu diamanahkan untuk Wapres ketika Muktamar VI di tempat Bali.
Kiai Ma’ruf Amin yang dimaksud akan melepas jabatan sebagai Wapres pada Oktober mendatang mengatakan, berencana menikmati hari tua di tempat pesantren. Namun, para kiai yang ada pada PKB memintanya untuk menjadi Ketua Dewan Syuro.
“Saya ini berniat selepas tugas Wakil Presiden selesai Oktober nanti saya ingin kembali ke pesantren urusi santri-santri, saya ingin menikmati hari tua saya, tetapi para kiai memohonkan supaya saya bersedia menjadi Ketua Dewan Syuro,” kata Wapres, Mingguan (25/8/2024).
Kiai Ma’ruf Amin pada kesempatan itu mengaku sulit melupakan PKB. “Kalau kiai sudah ada mengajukan permohonan itu nolaknya susah, apalagi Ketua Dewan Syuro itu Ketua Dewan Syuro PKB, saya sulit sekali melupakan PKB.”
“Saya bersatu para kiai mendirikan PKB dulu, bahkan saya bersatu teman-teman yang tersebut lain saya menjadi regu lima yang dimaksud membidani lahirnya PKB, menyusun mengolah sampai PKB itu lahir, dan juga saya juga menjadi Ketua Dewan Syuro pertama, kalau saya sekarang Dewan Syuro lagi sesudah 26 tahun ini kayaknya masuk rekor MURI, pasca 26 tahun balik lagi, dulu Pak Muhaimin Sekjen, sekarang sudah ada ketum berkali-kali,” ujarnya.
Namun, Wapres Ma’ruf menegaskan demi kepentingan dengan beliau akan menerima permintaan kiai agar ia menjadi Ketua Dewan Syuro. “Untuk kemaslahatan dengan untuk kepentingan bersama, maka dengan Bismilah saya terima permintaan itu,” tegasnya.
Meski begitu, Wapres menegaskan bahwa beliau juga mengajukan ketentuan ketika diminta menjadi Ketua Dewan Syuro.
“Saya mengajukan syarat, syaratnya bukan banyak, bahwa Dewan Syuro harus diposisikan sebagai semestinya, hal strategis harus diputuskan bersatu Dewan Syuro sebagai ketua umum, mashab PKB harus masih Islam Ahlusunah Wal Jamah. Katanya Pak Muhaimin serta yang dimaksud lain tak ada permasalahan dikarenakan PKB seperti itu, kalau seperti itu berarti gak ada hambatan di tempat PKB. Karena yang mana dimasalahkan Dewan Syuronya tiada berfungsi, tapi setelahnya begitu tak ada lagi wabila hitofiq walhidayah, lalu apalagi yang digunakan dimasalahkan? Tidak ada maka selesailah yang dimaksud dimasalahkan itu, alhamdulilah. Saya cuma ingin menghadirkan kita semua istiqomah pada jalur PKB,” pungkasnya.






