Greenpeace Kritik Rencana Pakai Kepulauan Seribu untuk Penampungan Sampah
Jakarta – Juru kampanye urban Greenpeace Indonesia, Muharram Atha Rasyadi menafsirkan rencana pemerintah menggunakan satu pulau di Kepulauan Seribu, untuk menampung sampah berpotensi mencemari laut.
“Potensi pencemaran tentu sangat besar, tiada hanya saja ke tanah juga udara. Tapi berpotensi ke perairan yang digunakan dampaknya tidaklah hanya saja kehancuran sistem ekologi laut, namun juga mengganggu hasil tangkapan (ikan) nelayan,” kata Atha pada waktu dihubungi Tempo, pada Kamis, 18 Juli 2024.
Atha mengamati permasalahan pengelolaan sampah di dalam DKI Jakarta telah terlampau kritis. Apalagi tempat pembuangan akhir atau TPA Bantar Gebang telah melebihi kapasitas sejak beberapa tahun lalu.
Kelebihan muatan sampah ke TPA juga terjadi di berbagai penampungan lainnya di Indonesia. Bahkan sebagian TPA sudah pernah berlangsung kebakaran yang dimaksud menyebabkan krisis iklim semakin parah. “Ini bermetamorfosis menjadi sinyal bahwa komponen iklim serta cuaca dapat memperparah situasi yang tersebut akan datang,” tutunya.
Menurut dia, ketimbang memakai tempat baru di dalam Pulau Seribu sebagai tempat pengelolaan sampah, lebih banyak baik pemerintah menyelesaikan krisis dengan edukasi pemilahan.
“Pemilahan justru harusnya berubah menjadi kunci utama. Bahkan jikalau dilihat komposisi sampah ketika ini, lebih besar dari separuhnya sampah organik yang digunakan punya cara tersendiri untuk mengelolanya,” ujarnya.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Pengurus DKI Jakarya Heru Budi Hartono mengusulkan memulai pembangunan pulau baru untuk posisi pengolahan sampah bagi wilayah aglomerasi Daerah Khusus Ibukota Indonesia (DKJ). Alasannya, Ibukota tak lagi miliki lahan untuk dijadikan area pembuangan sampah pada sepuluhan tahun ke depan.
Bahkan, pulau sampah juga dapat menampung sampah dari wilayah Bogor, Depok, Tangerang, hingga Bekasi (Bodetabek).
Hal ini harus segera berubah jadi perhatian yang dimaksud kritis lantaran menurut Atha, sampah setiap hari tidak ada berkurang melainkan meningkat.
Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, serta Bahan Beracun Sangat Merugikan Kementerian Lingkungan Hidup kemudian Kehutanan (KLHK) Rosa Vivien Ratnawati mengemukakan sudah mengetahui rencana otoritas Provinsi DKI Ibukota untuk merancang pulau pada Kepulauan Seribu yang dimaksud akan dijadikan tempat pembuangan sampah atau pulau sampah.
Namun, kata Vivien, informasi itu masih bersifat informal. “Untuk pulau sampah, saya belum pernah secara formal diberitahu,” kata Vivien ketika ditemui ke sela acara Rapat Sinkronisasi Nasional Pengelolaan Limbah, Sampah, serta Bahan Beracun Sangat Membahayakan ke Hotel JW Marriot, Jakarta, Selasa, 16 Juli 2024.
Menurut Vivien, informasi yang mana didapatkan terkait pulau sampah belum detail seperti konsep juga desainnya. “Memang telah dibicarakan dengan kami, tapi secara informal. Tapi kami belum dengar rencana besarnya, bagaimana desainnya. Kami belum dengar,” ungkapnya.
Vivien pun berharap pulau sampah yang dimaksud ingin dibangun Pemprov DKI DKI Jakarta itu hanya sekali menampung residu. Ia memperkuat perkembangan tempat pembuangan akhir (TPA) baru bagi Jakarta. “Mengingat TPA Bantargebang telah hampir penuh lalu sampah ke Ibukota Indonesia itu sekitar 8 ribu ton per hari. Memang besar,” ucapnya.
IRSYAN HASYIM
Pilihan editor: Begini Pengaruh Kerusuhan di dalam Puncak Jaya, Papua Tengah
Artikel ini disadur dari Greenpeace Kritik Rencana Pakai Kepulauan Seribu untuk Penampungan Sampah





