ESDM : Pembentukan Satgas Tambang Ilegal Belum Terealisasi, Nih Sebabnya?

JAKARTA – Plt Direktur Jenderal Mineral juga Batubara (Minerba) Bambang Suswantono mengungkapkan kabar terbaru pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) serta Satuan Pekerjaan Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) untuk semua sektor di tempat Kementerian ESDM.
Bambang mengungkapkan perihal pembentukan Ditjen Gakkum ini telah terjadi lama diajukan untuk Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara juga Reformasi Birokrasi (PANRB). Namun, hingga ketika ini belum juga terealisasi.
“Izin menyampaikan permasalahan teristimewa Ditjen Gakkum, kalau nggak salah kita telah lama untuk mengajukan ini ke PANRB sampai sekarang belum terealisasi,” jelasnya ketika rapat kerja Menteri ESDM sama-sama Komisi VII DPR RI di dalam Kompleks Parlemen Senayan Ibukota (27/8/2024).
Kemudian untuk pembentukkan Satgas Gakkum, Bambang bilang, juga sudah dirapatkan pada November tahun lalu bersatu Mahfud MD yang tersebut kala itu masih menjabat sebagai Menteri Koordinator Sektor Politik, Hukum dan juga Security (Menko Polhukam) serta telah dilakukan dibuat juga draft tentang Satgas Gakkum sektor ESDM.
Dikatakan Bambang, pada Satgas itu nantinya ada empat bidang yaitu sektor tambang ilegal atau ilegal mining di area mana Dirjen Minerba menjadi leading sektor, kemudian pengeboran minyak ilegal atau ilegal drilling di tempat mana Dirjen Migas sebagai leading sektor. Kemudian ketiga, distribusi substansi bakar disitu Kepala BPH Migas sebagai leading sektor dan juga keempat listrik di dalam mana Dirjen Gatrik menjadi leading sektor.
Bambang juga menambahkan bahwa draft yang tersebut dibuat untuk Satgas Gakkum itu melibatkan seluruh kementerian lalu lembaga, termasuk TNI, Polri juga KPK. Katanya, hal ini juga sudah ada diajukan ke Mensesneg, pada hal ini deputi perundang-undangan.
“Saat ini kami masih mengawaitu percepatan Satgas Gakkum disamping kita mengawaitu Ditjen Gakkum di tempat kementerian ESDM,” pungkasnya.





