Dinas Lingkungan Hidup Ibukota Kaji Regulasi Rencana Pengaplikasian Pulau Sampah
Jakarta – Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI DKI Jakarta Asep Kuswanto menyatakan rencana pemakaian satu pulau di Kepulauan Seribu bermetamorfosis menjadi tempat pengelolaan sampah masih di tahap kajian. Dia mengemukakan pihaknya akan mengkaji regulasi pada pemerintah provinsi DKI maupun pemerintah pusat.
“Ide yang dimaksud dilatarbelakangi keterbatasan lahan di dalam Ibukota dan juga didorong oleh keinginan lahan tambahan untuk pengerjaan insfrastruktur, sehingga diperlukan diwujudkan usaha pengembangan ruang kawasan untuk utilitas terpadu di dalam Jakarta,” kata Asep dihubungi Tempo melalui arahan singkat pada Senin, 22 Juli 2024.
Asep memaparkan tempat itu nantinya sebagai pengolahan sampah skala besar. Hal ini mengingat timbunan sampah Ibukota Indonesia yang terjadi setiap tahunnya meningkat. Di sisi lain, daya tampung dan juga daya mendukung tempat pembuangan akhir atau TPA Bantar Gebang sudah ada menurun.
“Selain itu juga dapat diwujudkan pembangunan sarana pengolahan air limbah lalu juga pembangkit listrik,” tuturnya.
Asep menyatakan pengaplikasian pulau untuk pengelolaan sampah itu baru sebatas rencana. Hingga pada waktu ini masih belum ada kajian persoalan rencana itu.
“Belum ada kajian. Adanya pengistilahan Pulau O, kami mendasarkan terhadap peraturan gubernur atau Pergub nomor 121 tahun 2012. Pulau O seluas 344 hektare masuk di sub kawasan timur,” kata Asep.
Dia menjelaskan, keberadaan Pulau O yang dimaksud diharapkan dapat diarahkan sebagai pusat pengembangan utilitas pusat pengembangan air limbah lalu sampah.
Penjabat Pemuka DKI Ibukota Indonesia Heru Budi sebelumnya menanggapi mengenai rencana pemakaian satu pulau di Kepulauan Seribu untuk tempat pengelolaan sampah.
“Sedang serangkaian (kajiannya). Silakan dibahas, kan masih penting ada pembahasan dari Menteri Lingkungan Hidup, dari ahli lingkungan,” kata Heru ditemui usai hadir di acara bangga berwisata Tanah Air (BBWI) pada Lapangan Banteng, Ibukota Pusat, pada Sabtu, 20 Juli 2024.
Pilihan editor: Ilham Habibie: Kesepakan Koalisi dengan PKS di dalam Pilgub Jawa Barat Akhir Juli
Artikel ini disadur dari Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Kaji Regulasi Rencana Penggunaan Pulau Sampah





