Cara Lapor Diri PPDB DKI Jakarta 2024 Tahap 2 untuk SMP, SMA, juga SMK
Jakarta – Hasil seleksi Penerimaan Audien Didik Baru (PPDB) Tahap 2 di Provinsi DKI Ibukota untuk jenjang sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah melawan (SMA), kemudian sekolah menengah kejuruan (SMK) sudah pernah disampaikan pada Selasa, 2 Juli 2024 pukul 17.00 WIB. Calon partisipan didik baru (CPDB) yang mana dinyatakan lolos wajib untuk melakukan tahap lapor diri.
Syarat Lapor Diri PPDB Ibukota Indonesia 2024 Tahap 2
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi DKI Ibukota Indonesia Nomor 93 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Audien Didik Baru Tahun Pelajaran 2024/2025, terdapat ketentuan pada langkah-langkah lapor diri CPDB SMP, SMA, dan juga SMK, yaitu:
– CPDB yang dimaksud diterima di dalam sekolah negeri tujuan harus melakukan lapor diri secara daring (online) melalui laman ppdb.jakarta.go.id sesuai dengan jadwal yang tersebut telah terjadi ditentukan.
– CPDB yang tersebut diterima ke sekolah negeri tujuan, tetapi tidak ada lapor diri, maka dianggap mengundurkan diri.
Cara Lapor Diri PPDB Ibukota 2024 Tahap 2
Adapun langkah-langkah mengikuti tahapan lapor diri PPDB DKI Jakarta 2024 sebagai berikut:
– Akses portal https://ppdb.jakarta.go.id/.
– Pilih jenjang pendidikan, kemudian ketuk jalur pendaftaran ‘Tahap Kedua’.
– Tekan opsi ‘Melakukan Aktivasi dan juga Login pada bagian ‘Calon Audien Didik’.
– Ketuk tombol ‘Login’.
– Masukkan nomor kontestan juga kata sandi yang telah terjadi didaftarkan.
– Ketuk kode keamanan yang mana muncul pada layar.
– Tekan tombol ‘Login’.
– Ketuk ‘Lapor diri’.
– Cetak tanda bukti lapor diri.
Jadwal Lapor Diri PPDB Ibukota Indonesia 2024 Tahap 2
Pelaksanaan lapor diri PPDB Ibukota 2024 Tahap 2 jenjang SMP, SMA, lalu SMK dimulai pada Rabu, 3 Juli 2024 pukul 08.00-23.59 WIB. Berikut rincian jadwal lengkapnya:
– Pendaftaran atau pemilihan sekolah negeri: Senin, 1 Juli pukul 08.00-23.59 Waktu Indonesia Barat hingga Selasa, 2 Juli 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.
– Proses seleksi: Senin, 1 Juli pukul 08.00-23.59 Waktu Indonesia Barat hingga Selasa, 2 Juli 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.
– Pengumuman: Selasa, 2 Juli 2024 pukul 17.00 WIB.
– Lapor diri: Rabu, 3 Juli pukul 08.00-23.59 Waktu Indonesia Barat hingga Kamis, 4 Juli 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.
– Bagi CPDB, warga tua, wali, atau penduduk yang mana menemui permasalahan terkait PPDB dapat melapor melalui perangkat lunak Kilat Respon Publik (CRM). Pengetahuan itu disampaikan oleh Wakil Kepala Disdik Provinsi DKI Ibukota Purwosusilo.
“Kemudian, rakyat dapat melaporkan melalui kanal aduan yang mana terdapat dalam dinas lalu suku dinas atau ke satuan pendidikan, mengenai kebijakan PPDB,” kata Purwosusilo pada Jakarta, Senin, 1 Juli 2024, seperti disitir dari Antara.
Dia mengklaim bahwa PPDB Ibukota dari tahun ke tahun terus diperbaiki kemudian ditingkatkan pelayanannya terhadap komunitas dengan prinsip keadilan. Dia pun mengutarakan bahwa masyarakat dapat melapor dengan identitas lengkap maupun anonim, tetapi semua laporan itu tetap akan ditindaklanjuti.
“Kami tangani lalu ketika memang benar tak sesuai dengan peraturan, maka diberikan edukasi untuk pihak yang dimaksud bersangkutan, apa penyebabnya,” ucap Purwosusilo.
MELYNDA DWI PUSPITA
Artikel ini disadur dari Cara Lapor Diri PPDB Jakarta 2024 Tahap 2 untuk SMP, SMA, dan SMK



