Berkaitan Ketahanan Pangan, Kepala Bapanas Juga Perlu Dievaluasi

JAKARTA – Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai pencopotan Bayu Krisnamurthi sebagai Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog digantikan Wahyu Suparyono sebagai Dirut Bulog merupakan langkah tepat di area sedang persoalan demmurage beras impor sebesar Rp294,5 miliar. Langkah yang mana diadakan Menteri BUMN Erick Thohir yang disebutkan dinilai sebagai evaluasi kinerja BUMN dalam sektor ketahanan pangan.
Langkah yang dimaksud seharusnya juga dihadiri oleh pencopotan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi. “Artinya (Arief Prasetyo Adi harus dicopot dari kedudukan Kepala Bapanas) kalau memang benar ingin peningkatan kinerja terkait ketahanan pangan. Harus mencari kolaborasi sinergitas itu yang dimaksud ditujukan antara lembaga-lembaga itu,” ujar Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah, Selasa (10/9/2024).
Baca Juga: Erick Thohir Copot Bayu Krisnamurthi Dari Dirut Bulog
Trubus menilai pencopotan Arief Prasetyo Adi dari Kepala Bapanas setelahnya diberhentikannya Bayu Krisnamurthi sebagai Dirut Bulog diperlukan untuk peningkatan kinerja perihal ketahanan pangan.
Dia tak menampik pencopotan Bayu Krisnamurthi sebagai Dirut Bulog berkaitan erat dengan perkara demurrage impor beras Simbol Rupiah 294,5 miliar. Trubus juga mengakui kinerja Bulog dalam bawah kepimpinan Bayu Krisnamurthi jarak jauh dari harapan.
“Memang saya lihat ada kaitan (pencopotan Bayu Krisnamurthi dengan mark up impor juga demurrage beras). Belum lagi Bulog selama ini memang sebenarnya kurang transparan untuk umum terkait dengan kebijakan-kebijakan itu untuk diarahkan penguatan ketahanan pangan itu sendiri,” tandas Trubus.
Sebagaimana diketahui, persoalan demurrage impor beras Rp294,5 miliar yang digunakan sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelumnya, KPK memverifikasi semua proses penanganan perkara termasuk penyelidikan terkait skandal demurrage Rp294,5 miliar sanggup dilanjutkan ke penyidikan. Laporan terkait dengan demurrage dilaporkan oleh Studi Demokrasi Rakyat atau SDR pada 3 Juli 2024.
Baca Juga: Erick Thohir Angkat Wahyu Suparyono Jadi Dirut Bulog, Ini adalah Profil Singkatnya
Kementerian Pertambangan (Kemenperin) mengungkapkan terdapat 1.600 kontainer dengan nilai demurrage Rp294,5 miliar berisi beras ilegal yang mana tertahan di dalam Pelabuhan Tanjung Priok, DKI Jakarta kemudian Tanjung Perak, Surabaya. Kemenperin mengumumkan 1.600 kontainer beras itu merupakan bagian dari 26.415 kontainer yang dimaksud tertahan di area dua pelabuhan tersebut.
Ribuan kontainer yang digunakan tertahan termasuk di tempat dalamnya adalah berisi beras juga belum diketahui aspek legalitasnya.
Sementara, KPK serta SDR telah dilakukan melakukan koordinasi guna mendalami data terkait keterlibatan Bapanas-Bulog.





