Banyak Pekerja Tersapu Badai PHK, eksekutif Perlu Bertindak Cepat sekali

JAKARTA – Gelombang besar pemutusan hubungan kerja (PHK) di tempat berbagai sektor terus berlanjut hingga tahun ini. Informasi dari Kementerian Tenaga Kerja mencatat bahwa total pekerja yang tersebut terkena PHK sepanjang Januari hingga Agustus 2024 meningkat sebesar 23,72 persen dibandingkan periode yang digunakan identik pada tahun sebelumnya. Jika pada 2023 terdapat 37.375 pekerja yang dimaksud kehilangan pekerjaan, hitungan yang dimaksud melonjak menjadi 46.240 pada 2024.
Provinsi dengan jumlah keseluruhan PHK terbesar sepanjang semester pertama 2024 adalah DKI Jakarta, dengan 7.469 pekerja terkena dampak. Diikuti oleh Banten (6.135 pekerja), Jawa Barat (5.155 pekerja), Jawa Tengah (4.275 pekerja), Sulawesi Tengah (1.812 pekerja), serta Bangka Belitung (1.527 pekerja). PHK yang mana terjadi sebagian besar dipicu oleh krisis pada berbagai lini pada sektor manufaktur.
Wakil Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jawa Tengah Liliek Setiawan mengungkapkan, jumlah total perkara PHK di dalam lapangan kemungkinan lebih lanjut besar dari bilangan yang dicatat oleh Kementerian Tenaga Kerja.
Berdasarkan data API, per awal Agustus 2024, sekitar 15 ribu buruh terkena PHK akibat penutupan 10 pabrik tekstil di dalam wilayah Jawa Tengah, termasuk Ungaran, Karanganyar, serta Boyolali. Liliek mengatakan sejumlah perusahaan yang kesulitan bertahan dikarenakan serbuan barang impor, yang digunakan menyebabkan hasil di negeri kalah bersaing di tempat lingkungan ekonomi sendiri.
“Segala upaya dijalankan melalui efisiensi, tapi akhirnya banyak yang mana tutup usaha,” ujar dia, pada keterangannya, Kamis (12/9/2024).
Baca Juga: 46.000 Pekerja Diterjang Badai PHK, Korban Terbanyak Jateng dan juga Ibukota Indonesia
Ketua Sektor Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azam, menyatakan bahwa pelemahan lapangan usaha manufaktur juga diperparah oleh melemahnya daya beli masyarakat. Pertumbuhan konsumsi rumah tangga sepanjang 2023 hanya sekali mencapai 4,82 persen, lebih besar rendah dibandingkan tahun 2022 yang tersebut sebesar 4,94 persen. Penurunan daya beli ini menyebabkan permintaan terhadap hasil manufaktur turun tajam memaksa sejumlah perusahaan untuk melakukan efisiensi lalu PHK.
Selain itu, Bob menjelaskan bahwa ketidakpastian urusan politik selama masa transisi pemerintahan juga memproduksi pemodal enggan menanamkan modal mereka, yang mana pada akhirnya memperlambat pemulihan sektor industri. Penurunan Purchasing Managers’ Index (PMI) ke level 48,9 pada Agustus 2024 menjadi indikator nyata pelemahan sektor manufaktur di dalam Tanah Air.
Lucia Nanny Lusida, seseorang Organization Strategist juga Director D’Impact Indonesia, menjelaskan bahwa pada beberapa kasus, tindakan PHK harus diambil untuk mempertahankan daya saing perusahaan kemudian kelangsungan kegiatan bisnis dalam masa depan.
“Di sejumlah perusahaan khususnya multinasional, PHK cuma akan diambil apabila semua opsi lain, seperti efisiensi juga optimalisasi, sudah ada tiada memberikan hasil yang digunakan diharapkan,” jelas Lucia berdasarkan pengalamannya sebagai praktisi HR.






