BEI Tegaskan Emiten Tercatat Telah Penuhi Persyaratan

JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan telah terjadi meyakinkan seluruh perusahaan tercatat telah lama memenuhi ketentuan persyaratan yang mana berlaku. Dalam melakukan evaluasi, BEI tiada semata-mata mengawasi dari aspek formal persyaratan pencatatan, namun juga melakukan evaluasi terkait aspek substansi seperti going concern, reputasi pengendali, reputasi jajaran Direksi serta Komisaris, serta prospek perkembangan dari calon perusahaan tercatat.
“Kami menegaskan perusahaan yang tercatat memang sebenarnya eligible, memenuhi persyaratan perusahaan tercatat,” kata Direktur Penilaian Korporasi BEI, I Gede Nyoman Yetna terhadap wartawan dalam Gedung Bursa Efek Indonesia DKI Jakarta pada Hari Jumat (6/9).
Nyoman menyampaikan, BEI setiap saat menjaga relevansi peraturan pencatatan dengan memperhatikan kondisi terkini di dinamika pangsa modal. Berbagai inisiatif dijalankan pada rangka peningkatan kualitas perusahaan tercatat.
“Saat ini BEI sedang pada proses penyesuaian peraturan pencatatan, yang digunakan intinya meningkatkan persyaratan minimum untuk dapat menjadi perusahaan tercatat di tempat BEI,” tutur Nyoman.
Lebih lanjut, sampai dengan 5 September 2024 telah terdapat 34 perusahaan tercatat dengan total dana dihimpun sebesar Rp5,2 triliun. Adapun ketika ini masih ada 25 perusahaan pada pipeline pencatatan umum perdana saham atau initial public offering (IPO).
Nyoman mengatakan, bila dibandingkan dengan bursa lainnya di area kawasan ASEAN, jumlah keseluruhan peningkatan perusahaan tercatat baru di dalam BEI masih menjadi yang dimaksud paling tinggi sepanjang tahun 2024. Nyoman mengatakan, cuma BEI yang tersebut miliki perkembangan jumlah total perusahaan yang dimaksud baru terdaftar hingga 3 persen jika dibandingkan bursa ASEAN maupun non-ASEAN.
“BEI secara konsisten mencatatkan jumlah keseluruhan peningkatan perusahaan tercatat tertinggi di tempat kawasan ASEAN sejak tahun 2018,” imbuh Nyoman.





