Sosok Sekjen Ombudsman Suganda Pandapotan Pasaribu, Anggota yang Melewati Seleksi Awal Capim KPK
Jakarta – Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK mengumumkan 236 capim KPK yang digunakan lulus seleksi administrasi, ada Suganda Pandapotan Pasaribu yang mana pada waktu ini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Ombudsman RI.
Suganda merasa bersyukur berhadapan dengan capaian awal tersebut. “Saya sangat bersyukur dinyatakan lolos seleski tahap administrasi lalu siap menjalani serangkaian seleksi selanjutnya,” ucapnya melalui pernyataan tertulis, Rabu, 24 Juli 2024.
Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai RI itu juga berubah menjadi salah satu representasi dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersebut lulus. Menurut dia, ada representasi ASN pada jabatan pimpinan KPK. “Hal ini dapat memaksimalkan upaya pencegahan korupsi di birokrasi akibat telah lama terjun dengan segera di planet birokrasi selama puluhan tahun,” ujarnya.
Eks Penjabat Pemuka Kepulauan Bangka Belitung itu menyatakan sudah menyiapkan beberapa orang terobosan untuk memberantas maupun menghindari korupsi, teristimewa memperkut koordinasi kemudian supervisi apabila nantinya terpilih sebagai pimpinan KPK.
Tempo mencatatkan beberapa kontroversi dari Suganda ketika menduduki jabatan Penjabat Pengurus Kepulauan Bangka Belitung periode Maret hingga November 2023,
Kelompok Bangka Belitung Peduli Sikap mendesak agar Suganda mundur dengan alasan dinilai kerap menyebabkan kegaduhan. Desakan ini berujung pada Surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 100.2.1.3/6074/SJ tentang undangan pelantikan PJ Kepala daerah Kepulauan Bangka Belitung tertanggal 10 November 2023 yang digunakan ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Suhajar Diantoro.
Koordinator Bangka Belitung Peduli, Subri Arthasarana, menyatakan desakan pencopotan yang dimaksud lantaran sikap serta pernyataan Suganda dianggap banyak menyebabkan kegaduhan dalam tengah-tengah masyarakat.
“Saudara Suganda kurang cakap menjadi pemimpin atau kurang leadership-nya. Tidak mampu menjaga mulut terkait informasi mana yang disampaikan dan juga mana yang dimaksud tidak. Selain itu, kerap mendirikan kontroversi serta tidak ada mengenali budaya Melayu,” ujar Subri pada perjumpaan dengan DPRD Bangka Belitung, Senin, 28 Agustus 2023.
Menurut Subri, ada 14 catatan kontroversi Suganda serta telah menjadi sorotan semenjak beliau ditunjuk sebagai Pj Kepala daerah Bangka Belitung. “Suganda menganulir surat edaran Sekda, kerap menyatakan siap diusir dari Bangka Belitung jikalau tidaklah becus bekerja, mengeluarkan statemen mengenai matahari kembar terhadap ASN lalu memulihkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari BRI ke Bank Sumsel Babel,” ujar dia.
Kontroversi Suganda, kata Subri, tidaklah cuma itu. Suganda, katanya, juga melontarkan pernyataan ada entrepreneur yang dimaksud memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Simbol Rupiah 2 miliar juga menunjuk kerabat serta teman dekat sebagai staf khusus.
“Padahal beliau sendiri yang mengutarakan sebelumnya tak akan menggunakan staf khusus dengan alasan tidak ada rasional, melindungi kondusifitas lalu tak mengakibatkan sikap iri di kalangan masyarakat. Kenyataannya beliau sendiri pakai staf khusus,” ujar dia.
Subri menuturkan sikap Suganda yang tersebut juga menyebabkan kegaduhan pada waktu mendaftarkan Proyek Gule Kabung (Gubernur Langsung Eksekusi Kerja Bersama Membangun Bangka Belitung) sebagai Hak Kekayaan Intelektual. Pasalnya, inisiatif itu didaftarkan menghadapi nama Suganda tetapi menggunakan dana dari APBD Provinsi Bangka Belitung.
“Juga tuduhan perihal ada maling besar lalu adanya bencana urusan politik di Bangka Belitung. Mengumumkan pejabat masyarakat progresif sebagai caleg yang mana menunjukkan meruncingnya permasalahan ke internal pemerintah daerah. Terakhir tentang tuduhan ada ASN yang digunakan akan melakukan makar tanpa menunjuk siapa dan juga bukti yang digunakan jelas,” ujar dia.
Selain itu, Negara Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan jabatan Suganda merupakan hadiah pemerintah untuk membungkam eksistensi Ombudsman Republik Indonesia (ORI) pada memproses maladministrasi pengangkatan Penjabat Kepala Daerah. Saat itu, Suganda menjabat Sekretaris Jenderal Ombudsman.
Lembaga itu menghentikan laporan ICW, Kontras serta Perludem mengenai maladiministrasi di proses pengangkatan penjabat kepala tempat yang tersebut dijalankan Menteri Dalam Negeri pada Mei 2023 lalu. Tak lama setelahnya penghentian laporan itu, Suganda menerima pinangan sebagai Pj Pemuka Babel.
Dalam pidato terakhirnya sebagai Pj Kepala daerah Bangka Belitung, Suganda berbicara adanya pembunuhan karakter, mendapatkan kiriman penyakit non medis, hingga penekanan bagi PNS untuk netral pada pemilihan 2024 pada waktu Upacara Mingguan Pemprov Bangka Belitung di dalam Kantor Pengelola Bangka Belitung, Hari Senin Pagi, 13 November 2023.
Pembunuhan karakter itu, kata dia, masih berjalan hingga pagi Awal Minggu sebelum prosesi pelantikan PJ Pemuka yang dimaksud baru.
“Sampai pagi ini masih ada juga yang digunakan melakukan pembunuhan karakter terhadap saya. Saya ingatkan terhadap media serta tokoh-tokoh yang mana tak mewakili 1,5 jt komunitas Bangka Belitung ini. Anda bukan lebih banyak dari 20 orang. Tetapi melakukan pembusukan, berita bohong, pembunuhan tidaklah semata-mata secara karakter tetapi juga fisik,” ujarnya.
Di sisi lain, ia pernah menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya pada Januari 2024 melawan jasanya pada bidang layanan pemerintahan melalui perubahan digital Ombudsman Satu Aplikasi (OSA). Memperoleh indeks sangat baik atau 3,75 di Hasil Pemantauan juga Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) kategori Lembaga Non Strukturan (LNS) Tahun 2023.
Artikel ini disadur dari Sosok Sekjen Ombudsman Suganda Pandapotan Pasaribu, Peserta yang Lolos Seleksi Awal Capim KPK





