Aktivis HAM Papua Yan Warinussy Ditembak Orang Tak Dikenal, JDP: Pembungkaman Kebebasan Berekspresi
Jakarta – Jaringan Damai Papua atau JDP merespons kabar penembakan terhadap aktivis HAM sekaligus advokat senior, Yan Christian Warinussy. Yan Warinussy ditembak oleh pemukim tak dikenal dalam kawasan Sanggeng Manokwari Barat, Papua Barat pada Rabu sore, 17 Juli 2024.
Deputi Koordinator JDP, Muhammad Hamim mengatakan, bahwa penembakan terhadap Yan merupakan tindakan pembungkaman kebebasan berekspresi di Indonesia. Kasus ini, ujarnya, menambah panjang sejarah kekerasan lalu pelanggaran HAM terhadap tokoh Papua yang dimaksud muncul ke Tanah Papua.
Komnas HAM Papua mencatat sejumlah 41 perkara kekerasan ke Papua yang dimaksud mengarah ke pelanggaran HAM muncul selama semester pertama 2024. Jumlah itu hampir sejenis dengan total perkara dugaan pelanggaran HAM pada Papua pada tahun lalu.
Penembakan terhadap Yan, menurut dia, dapat menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah Tanah Air melawan jaminan demokrasi lalu kebebasan berekspresi di dalam Tanah Papua. “Khususnya rakyat Papua,” katanya di keterang tertulis, Kamis, 18 Juli 2024.
Ia menegaskan, bahwa penembakan terhadap Yan merupakan tindakan yang mana tidak ada dapat diterima lalu melanggar HAM. Terlebih lagi tindakan itu dilaksanakan terhadap advokat. “Seharusnya mendapatkan proteksi hukum berhadapan dengan kebebasan berekspresi tersebut,” ujar Hamim.
JDP, ucapnya, mengupayakan para pihak menghentikan segala langkah kekerasan dengan tujuan untuk membungkam tokoh-tokoh Papua yang terlibat menyuarakan isu-isu HAM di dalam Tanah Papua. “JDP mengutuk tindakan penembakan yang digunakan dilaksanakan khalayak tak dikenal terhadap pengacara HAM serta Juru Bicara JDP,” katanya.
Selain itu, JDP mendesak terhadap pihak berwajib untuk segera menangkap juga mengungkap otak penembakan terhadap Yan Warinussy itu. Hamim juga mengimbau terhadap masyarakat Papua agar tenang juga turut mengawal rute pengungkapan pelaku penembakan oleh kepolisian, guna melakukan konfirmasi penegakan hukum yang mana adil.
Kabar penembakan terhadap Yan itu telah lama dibenarkan oleh Direktur Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Sisar Matiti, Yohanes Akwan. “Ini dugaan teror, dikarenakan Pak Warinussy tanpa peringatan diserang tembakan khalayak belum diketahui identitasnya,” kata Akwan, Rabu, 17 Juli 2024.
Menurut dia, penembakan terhadap advokat senior dengan syarat Papua itu terjadi sesaat setelahnya Yan Warinussy pergi dari dari bilik mesin ATM yang mana terletak di dalam Jalan Yos Sudarso, Sanggeng, Manokwari. “Setelah mengundurkan diri dari dari bilik mesin ATM serta hendak kembali ke mobil yang mana ditumpangi keluarganya, Warinussy secara tiba-tiba diserang tembakan tanpa letusan,” ujarnya.
Akibatnya, tembakan itu mengenai Yan Warinussy. Keluarga segera melarikan orang yang terdampar ke rumah sakit pada tempat Manokwari untuk mendapat pertolongan. Ia menyebut, proyektil peluru yang mengenai Yan Warinussy sudah ada dikeluarkan.
“Diduga peluru senapan angin,” ucapnya. Adapun barang bukti berbentuk proyektil peluru sudah ada diserahkan ke pihak kepolisian guna melengkapi laporan dugaan teror tersebut.
HANS ARNOLD KAPISA | EKA YUDHA SAPUTRA
Artikel ini disadur dari Aktivis HAM Papua Yan Warinussy Ditembak Orang Tak Dikenal, JDP: Pembungkaman Kebebasan Berekspresi



