Rupiah Pekan Depan Diprediksi Menguat dalam Kisaran Rp15.500

JAKARTA – Kuantitas tukar (kurs) rupiah diprediksi menguat pekan depan usai The Fed memberikan sinyal dovish. Adapun pada perdagangan hari terakhir pekan (23/8) rupiah ditutup menguat ke Rp15.492 per dolar AS.
Pengamat lingkungan ekonomi uang, Ibrahim Assuaibi mengatakan, rupiah akan pada kisaran Rp15.400 sampai dengan Rp15.520 per dolar Amerika Serikat dengan pergerakan yang tersebut masih akan fluktuatif.
“Rupiah akan menguat tajam minggu depan. Tapi Hari Jumat (30/8) kemungkinan 15.000,” ungkap Ibrahim, Hari Sabtu (24/8/2024).
Perlu diketahui, rupiah masih mendapatkan dorongan sentimen pangsa global pasca rilisnya Risalah Rapat Federal Meeting yang mana melempar nada dovish. Angka dolar hari ini dibuka pada 101,36 pasca sebelumnya ditutup 101,40.
Untuk rupiah sendiri, dalam awal pekan ini mata uang Garuda sempat menguat signifikan pasca adanya reshuffle kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga: Rupiah Menguat Usai Tersungkur Kena Efek Demo Peringatan Darurat
Beberapa tempat menteri digantikan oleh nama lain, salah satunya Menteri Hukum juga Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly. Adapun Yasonna, politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, digantikan oleh politikus senior Partai Pergerakan Indonesia Raya Supratman Andi Agtas.
Menteri lain yang di-reshuffle adalah Menteri Energi serta Informan Daya Mineral Arifin Tasrif. Arifin diganti oleh Bahlil Lahadalia yang tersebut sebelumnya menjabat sebagai Menteri Investasi/Kepala Badan Kerjasama Penanaman Modal.
Untuk menggantikan Bahlil Lahadalia, Rosan Roeslani ditunjuk menjadi Menteri Investasi/Kepala BKPM yang baru. Sebagai catatan, Rosan merupakan Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
Di pertengahan pekan ini, tepatnya Rabu (21/8), Bank Indonesia (BI) juga telah dilakukan mengumumkan bahwa kembali menahan suku bunga acuannya di dalam level 6,25 persen. Hal ini tak serta-merta memproduksi rupiah melanjutkan tren penguatannya. Justru rupiah terpantau mengalami pelemahan pasca pengumuman tersebut.





