Hilman Latief: Kemenag Tidak Ada Jual Beli Kuota Haji!

Isu jual beli kuota haji menjadi salah satu poin yang dimaksud diangkat dan juga ditanyakan Pansus Angket Haji DPR RI di sidang perdana yang menghadirkan Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji Hilman Latief sebagai saksi. Sejumlah anggota pansus menanyakan kemudian mengkonfirmasi isu yang dimaksud mereka itu dengar tentang jual beli kuota haji.
”Kemenag tiada ada perdagangan kuota,” tegas Hilman Latief dalam Jakarta, Rabu (21/8/2024).
Menurut Hilman, secara sistem, jual beli kuota tidaklah bisa jadi dijalankan oleh Kementerian Agama. Karenanya, jikalau ada yang mana mendapat info yang disebutkan dapat melaporkan ke Kementerian Agama sehingga sanggup ditelusuri datanya, proses penjualannya, langkah seperti apa, dan juga oknumnya dari Kemenag mana, apakah daerah, wilayah, atau pusat.
“Kami akan tindaklanjuti setiap pengaduan,” sebut Hilman.
Baca Juga: Merekam Cerita Gembira Jemaah Haji Indonesia pada Tanah Suci
“Kami mohon info lebih lanjut valid. Saya khawatir ini yang tersebut menjadi kecurigaan atau pandangan negatif terhadap proses perusahaan Kemenag pada penyelenggaraan haji,” tandasnya.
Hal senada disampaikan Direktur Layanan Haji pada Negeri Saiful Mujab. Menurutnya, jemaah yang berangkat haji tahun ini sesuai dengan regulasi juga sesuai dengan Siskohat. ”Kalau ada kasus, laporkan secara tertulis. Apakah orang Kemenag atau bukan. Saya ingin tahu siapa yang main. Kita semua telah berbasis aplikasi. Kalau ada yang dimaksud menawarkan, jelas itu penipuan,” tandasnya.
Tahun ini, kuota haji Indonesia berjumlah 221.000, terdiri melawan 203.320 kuota haji reguler dan juga 17.680 kuota haji khusus. Selain itu, Indonesia juga mendapat 20.000 kuota tambahan. Total kuota haji Indonesia adalah 241.000 jemaah, terdiri melawan 213.320 jemaah haji reguler juga 27.680 jemaah haji khusus.
Pansus Haji DPR hari ini memulai persidangan untuk meminta-minta keterangan beberapa jumlah saksi. Hari ini, selain Dirjen Penyelenggaraan Haji dan juga Umrah Hilman Latief, dihadirkan juga sebagai saksi adalah Direktur Pelayanan Haji Dalam Negesi Saiful Mujab.






